BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Bojongmangu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di kawasan industri GIIC Deltamas, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 26 Juli 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bojongmangu AIPTU Edy Sutarsan, S.IP., selaku perwira pengendali, bersama personel Bhabinkamtibmas, Reskrim, dan Intelkam Polsek Bojongmangu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah area di sekitar kawasan industri untuk mengantisipasi gangguan keamanan, tindak kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor—serta tawuran dan kejahatan jalanan.
Petugas juga memastikan tidak terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat maupun para pekerja yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kegiatan Patroli Biru merupakan langkah preventif Polsek Bojongmangu dalam memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dengan semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Bojongmangu terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan permukiman, jalur perlintasan, serta kawasan industri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(*)



























