BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Setu bersama unsur TNI, Satpol PP, serta kelompok masyarakat melaksanakan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 26 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 17 personel gabungan dari Polsek Setu, Koramil Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI.
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi, antara lain depan gerbang Perumahan Grand Tamansari Residence, Jalan Raya MT Haryono Setu–Cileungsi, pertigaan Gerbang Tol Burangkeng, Jalan Raya Setu–Bantargebang, serta Gerbang Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli juga diarahkan untuk mencegah balap liar, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, tawuran antarkelompok maupun antarkampung, serta gangguan keamanan lainnya.
Selain melaksanakan patroli pada jalur utama, kawasan permukiman, dan lokasi yang memerlukan perhatian kepolisian, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan lingkungan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
Melalui Patroli Biru dan KRYD, Polsek Setu bersama unsur terkait terus memperkuat sinergi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
(*)



























