PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Puluhan anggota Polres Pringsewu menjalani pemeriksaan urin secara mendadak pada Rabu (24/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan di lingkungan Mapolres dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes).
Pemeriksaan berlangsung tertib dengan prosedur standar. Setiap anggota yang mengikuti tes diwajibkan melalui tahapan verifikasi hingga pengambilan sampel urin,
yang kemudian diuji menggunakan alat rapid test kit yang telah terstandarisasi dan dikenal memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mendeteksi zat narkotika.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga kedisiplinan dan integritas personel,
sekaligus memastikan lingkungan internal kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penanganan kasus narkotika di wilayah hukum setempat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan narkoba.
Meski demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme anggota.
“Pemeriksaan ini adalah langkah konkret untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi siap menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan internal,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap anggota akan terus diperkuat sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba.
“Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas. Kami ingin memastikan bahwa upaya tersebut juga tercermin di internal Polri, sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan kredibel,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar anggota tetap mematuhi aturan dan kode etik profesi.
“Dengan pengawasan yang konsisten, kami berharap seluruh anggota dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
(*)




























