Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, MEDIATNI-POLRI.COM ~ Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Seorang suami nekat menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah, diduga dipicu emosi sesaat dan rasa cemburu yang tak berdasar.

Insiden itu terjadi di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu berubah mencekam ketika pelaku yang baru pulang bekerja justru melampiaskan amarahnya secara brutal kepada sang istri.

Polisi yang menerima laporan dari warga bergerak cepat. Kurang dari satu jam setelah kejadian, aparat berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di area persawahan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Pelaku berinisial BI (35), seorang sopir angkutan, diketahui merupakan warga Desa Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Ia tinggal sementara dirumah mertuanya di Pekon Gadingrejo bersama istrinya, Karyati (32), yang menjadi korban dalam kejadian ini berserta dua anaknya.

BACA JUGA :  Modus Bisa Mengobati Segala penyakit Seorang Dukun di Tangkap Sat Reskrim Polres Mesuji

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku pulang kerja dan mengetuk pintu rumah. Namun, karena pintu tak kunjung dibuka, pelaku tersulut emosi. Ia kemudian mengambil pisau yang disimpan di dalam mobilnya.

Saat pintu akhirnya dibuka oleh anak sulungnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Tanpa banyak kata, ia menyerang istrinya yang saat itu tengah tertidur bersama anak bungsunya yang masih berusia 7 tahun.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat dan tusukan di sejumlah bagian tubuh, di antaranya lengan, paha, dan perut. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap Dua Residivis Curanmor di Pontianak, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkusnya di tempat persembunyian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Terkait motif, polisi mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh dua hal. Pertama, emosi karena merasa lama dibukakan pintu. Kedua, rasa cemburu yang berlebihan.

“Pelaku menduga korban berselingkuh, padahal tidak pernah dibuktikan. Itu hanya prasangka semata,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, BI diketahui sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, meski tanpa menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke unit Perlindungan perempuan dan anak (PPS) Satreskrim Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” tandasnya (*)

Baca Juga . . .

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Be...

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tang...

Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus Menonjol

Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 K...

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sa...

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Atau Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelak...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba ...

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Semaka, Pelaku Ditindak Tegas Terukur

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus...

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Cura...

Nekat Seorang Pemuda di Tangkap Polisi Akibat Curi Motor Untuk Beli Narkoba Jenis Sabu

Nekat Seorang Pemuda di Tangkap Polisi A...

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyok...

Previous Post

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Next Post

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb