Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, MEDIATNI-POLRI.COM  ~Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 April 2026.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari pelapor Hoirul Anwar (47), yakni Rifki Nur Aditia, yang saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya Ibnu Sina. Keduanya berboncengan dengan masing-masing temannya, yaitu Harkrisnowo dan Rofiqul Huda.

Kejadian bermula saat para korban melintas dari arah Pantai Bidadari menuju Gisting, kemudian dihadang oleh enam orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.“Para pelaku menghentikan korban dan temannya, lalu memaksa mereka masuk ke area perkebunan. Di lokasi tersebut, korban diancam dan dipaksa menyerahkan kendaraan yang mereka gunakan,” kata AKP Khairul Yasin, Rabu 6 Mei 2026.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian Kapulaga di Limau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasat menjelaskan, dalam kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat tahun 2024 dan Honda PCX tahun 2025, dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membawa korban ke tempat sepi dengan dalih meminta rokok, lalu mengancam menggunakan senjata tajam apabila tidak dituruti.“Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, sehingga para korban tidak berani melawan,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni YP (21) dan AK (19), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur. Selain itu, pihaknya masih memburu enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Penangkapan terhadap YP dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah gubuk kebun di Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Dari pengakuannya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK di kediamannya di Kota Agung Timur pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA :  Polsek Buay Bahuga Amankan Diduga Pelaku Curat Gabah di Suka Bumi

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu enam orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.

AKP Khairul Yasin menyebutkan, peran kedua tersangka dalam aksi tersebut berbeda. YP (21) diketahui berperan sebagai pelaku utama yang menghentikan korban di jalan, menggiring korban ke area perkebunan, serta melakukan ancaman menggunakan senjata tajam agar korban menyerahkan kendaraan mereka.

Sementara itu, AK (19) berperan membantu pelaku utama dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut, termasuk ikut serta saat kejadian dan membantu membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil kejahatan itu, AK diketahui menerima bagian sebesar Rp350 ribu.

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yakni Honda PCX warna merah tua, Honda Beat warna putih hitam milik korba serta Suzuki Satria FU warna hitam yang digunakan tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu

Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Ma...

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah C...

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus ...

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ada Negosiasi! Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ad...

Tiga Pria di Mesuji Diciduk saat ‘Pesta’ Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Telusuri Jaringan Narkotika

Tiga Pria di Mesuji Diciduk saat ‘...

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih ...

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk...

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungk...

KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai

KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan T...

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang B...

Previous Post

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Next Post

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb