Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, MEDIATNI-POLRI.COM  ~Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 April 2026.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari pelapor Hoirul Anwar (47), yakni Rifki Nur Aditia, yang saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya Ibnu Sina. Keduanya berboncengan dengan masing-masing temannya, yaitu Harkrisnowo dan Rofiqul Huda.

Kejadian bermula saat para korban melintas dari arah Pantai Bidadari menuju Gisting, kemudian dihadang oleh enam orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.“Para pelaku menghentikan korban dan temannya, lalu memaksa mereka masuk ke area perkebunan. Di lokasi tersebut, korban diancam dan dipaksa menyerahkan kendaraan yang mereka gunakan,” kata AKP Khairul Yasin, Rabu 6 Mei 2026.

BACA JUGA :  Patroli Malam, Anggota Polsubsektor Ulu Belu Amankan Motor dan Dua Karung Kopi Diduga Hasil Curian, Pelaku Kabur

Kasat menjelaskan, dalam kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat tahun 2024 dan Honda PCX tahun 2025, dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membawa korban ke tempat sepi dengan dalih meminta rokok, lalu mengancam menggunakan senjata tajam apabila tidak dituruti.“Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, sehingga para korban tidak berani melawan,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni YP (21) dan AK (19), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur. Selain itu, pihaknya masih memburu enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Penangkapan terhadap YP dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah gubuk kebun di Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Dari pengakuannya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK di kediamannya di Kota Agung Timur pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA :  Semburan Lumpur Bercampur Air di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu enam orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.

AKP Khairul Yasin menyebutkan, peran kedua tersangka dalam aksi tersebut berbeda. YP (21) diketahui berperan sebagai pelaku utama yang menghentikan korban di jalan, menggiring korban ke area perkebunan, serta melakukan ancaman menggunakan senjata tajam agar korban menyerahkan kendaraan mereka.

Sementara itu, AK (19) berperan membantu pelaku utama dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut, termasuk ikut serta saat kejadian dan membantu membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil kejahatan itu, AK diketahui menerima bagian sebesar Rp350 ribu.

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yakni Honda PCX warna merah tua, Honda Beat warna putih hitam milik korba serta Suzuki Satria FU warna hitam yang digunakan tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bobol Kontrakan Kosong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Kurang Dari 24 Jam

Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Polda Jateng Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Bawen, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 100 Gram

Polda Jateng Ungkap Peredaran Tembakau S...

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kes...

Ops Cempaka Krakatau 2025, Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Ops Cempaka Krakatau 2025, Dua Pelaku Cu...

Di duga banyaknya mafia Solar di SPBU Sitanala, Jaringan Mafia BBM Ilegal dengan sangat muda mendapatkan solar subsidi

Di duga banyaknya mafia Solar di SPBU Si...

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskri...

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat T...

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembal...

Default Image

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Ju...

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus...

Polsek Sekayam Berhasil Ungkap Kasus Nar...

Previous Post

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Next Post

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb