BINJAI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara pada Kamis, 10 September 2026.
Keempatnya berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Binjai Barat pukul 12.00 wib, sedangkan AS dan JG ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan pukul 12.10 wib. Petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli,” ucap Ipda Jun Predy, S.H.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Saat ini keempat terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.
(GT)



























