Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Ditangkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
October 10, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota kembali mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli kendaraan di media sosial.

Seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus polisi pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Pelaku yang diketahui bernama Rusdianto, seorang residivis kasus narkoba, kali ini terlibat dalam tindak pidana penipuan online yang menelan kerugian hingga Rp90 juta.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra,

mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Parmono, yang menjadi korban penipuan jual beli mobil Isuzu Elf tahun 2011 melalui media sosial Facebook.

Modus Penipuan Lewat Facebook Marketplace

Kejadian bermula pada Jumat (3/10/2025), ketika korban melihat postingan akun bernama Okta Piicek yang menawarkan mobil Isuzu Elf seharga Rp90 juta di Marketplace Facebook.

Tertarik dengan harga yang dianggap miring, korban menghubungi nomor yang tercantum di kolom komentar dan dihubungkan dengan seseorang yang mengaku bernama Rahman, pemilik mobil tersebut.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tersangka di Gunung Alip dan Amankan 4,59 Gram Sabu-Sabu

Korban bersama seorang rekannya kemudian mendatangi lokasi di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, dan bertemu dengan seseorang bernama Zainuri yang mengaku sebagai sopir mobil milik Rahman.

Setelah mengecek kendaraan dan yakin dengan kebenarannya, korban mentransfer uang sebesar Rp90 juta ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni (No. Rek. 677701038443534).

Namun, usai uang ditransfer, mobil yang dijanjikan tak kunjung bisa dikuasai. Bahkan, Zainuri kemudian mengaku bahwa dialah pemilik sah kendaraan tersebut dan tidak pernah menjualnya.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Residivis Jadi Penyedia Rekening “Penampung

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak salah satu pelaku, yakni Rusdianto, yang berperan menyiapkan nomor rekening untuk menerima uang hasil kejahatan.

Uang tersebut kemudian dibagi ke sejumlah rekening lain agar jejaknya sulit dilacak aparat.

“Pelaku bukan otak utama, namun berperan penting sebagai penyedia rekening dan pemecah dana hasil kejahatan. Ia mendapat bagian 20 persen dari setiap transaksi penipuan,” ungkap AKP Ramon Zamora pada Jumat (10/10/2025)

BACA JUGA :  Polsek Pugung Amankan Pelaku Curat di Rantau Tijang

Dalam pengakuannya, Rusdianto mengaku sudah dua kali terlibat dalam kasus serupa dengan pelaku utama berinisial MS, dan telah menerima keuntungan sekitar Rp18 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut diakuinya habis digunakan untuk berfoya-foya, bermain judi slot, hingga membayar hutang.

Diduga Juga Terlibat Penipuan Komoditas Hasil Bumi Tak berhenti di situ, polisi juga mencurigai keterlibatan Rusdianto dalam kasus penipuan serupa yang menargetkan penjualan hasil bumi seperti gabah, tepung, beras, dan minyak. Modusnya sama: menggunakan akun palsu dan rekening orang lain untuk menampung hasil kejahatan.

Kini, Rusdianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo.

Pasal 56 KUHP atau 480 KUHP tentang penipuan dan turut serta dalam kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS yang diduga menjadi otak dari jaringan penipuan lintas daerah tersebut.

Kapolsek Imbau Warga Waspada

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, terutama di platform media sosial yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan warga agar selalu memastikan keaslian identitas penjual dan barang sebelum melakukan pembayaran. Hindari mentransfer uang sebelum barang diterima atau sebelum memastikan dokumen kepemilikan jelas,” tandasnya (*).

Baca Juga . . .

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Tiri

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Be...

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Narko...

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelak...

Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Usai Janjikan Kerja Diluar Negeri

Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Po...

Polsek Pebayuran Ungkap Kasus Curanmor di Sumbersari, Terduga Pelaku Diamankan di Karawang

Polsek Pebayuran Ungkap Kasus Curanmor d...

DPO Zaenal Arifin Kasus Penipuan dan Penggelapan

DPO Zaenal Arifin Kasus Penipuan dan Pen...

Sertifikat Ganda yang Terjadi BPN Jangan Melempar Tanggung Jawab 

Sertifikat Ganda yang Terjadi BPN Jangan...

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Am...

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Edar Sabu 1,15 Gram Diringkus di Ujung Padang

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Ta...

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat Motor di PT. Uway Negeri Perdana Banjit

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat Motor...

Previous Post

Kapolsek Cikarang Barat Jalin Silaturahmi Kamtibmas dengan Ojek Online Cikarang Barat dan Cibitung

Next Post

Babinsa Koramil 20/Cgk Tinjau Kesiapan Dapur MBG di Desa Batu XII

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Awalnya Berniat Mencuri, ARS Mengaku Tergoda Melihat Korban Sedang Tidur

Awalnya Berniat Mencuri, ARS Mengaku Tergoda Melihat Korban Sedang Tidur
by Yatimatul Hidayah
August 26, 2026
0
ShareTweetSend

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
by Yatimatul Hidayah
August 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
by Yatimatul Hidayah
August 26, 2026
0
ShareTweetSend

Dua Tersangka Curat di Kebun Semangka Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Dua Tersangka Curat di Kebun Semangka Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya
by Yatimatul Hidayah
August 21, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Bandar, Sita Sabu 20,35 Gram

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Bandar, Sita Sabu 20,35 Gram
by Yatimatul Hidayah
August 20, 2026
0
ShareTweetSend

Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung
by Yatimatul Hidayah
August 20, 2026
0
ShareTweetSend

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba
by Yatimatul Hidayah
August 20, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Penggelapan Pisang, Korban Rugi Puluhan Juta

Tekab 308 Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Penggelapan Pisang, Korban Rugi Puluhan Juta
by Yatimatul Hidayah
August 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Babinsa Koramil 20/Cgk Tinjau Kesiapan Dapur MBG di Desa Batu XII

Babinsa Koramil 20/Cgk Tinjau Kesiapan Dapur MBG di Desa Batu XII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

August 26, 2026
TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

August 26, 2026
Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

August 26, 2026
Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

August 26, 2026

Recent News

Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

August 26, 2026
TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

August 26, 2026
Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

August 26, 2026
Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

August 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

Kapolsek Talamau Peduli Sanggar Adat, Momentum Maulid Nabi Perkuat Nilai Adat dan Agama

August 26, 2026
TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

TNI AD Wujudkan Air Bersih Harapan Masyarakat RT 9 Marga Mulya Kini Menjadi Kenyataan

August 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb