Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 15, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM /  Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan RT.09 Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Satu tersangka berhasil ditangkap di kediamannya pada Jumat 13 Desember 2024 bernama Dika Pratama (20), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Atas penangkapan tersebut terungkap, ternyata tersangka Dika Pratama berkomplot dengan rekannya inisial D, melakukan penodongan handphone korban.

Fakta lain terungkap, antara korban dan Dika Pratama mereka saling mengenal, Dika Pratama yang menjemput korban dari kosan untuk diperkenalkan kepada temannya.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan laporan korban, Della Yulia Sari (21), yang melaporkan kejadian tersebut pada 8 Desember 2024.

“Peristiwa curas terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku Dika Pratama berhasil ditangkap pada Jumat, 13 Desember 2024,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 15 Desember 2024.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Mengamankan Bandar Narkoba

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian korban yang merupakan warga Kecamatan Abung Selatan,

Kabupaten Lampung Utara diperdayai pelaku untuk bertemu seseorang dan sedang dibonceng oleh Dika Pratama.

Ketika melintas di Jalan RT.09 Kelurahan Baros, seorang pelaku lain yang berinisial D memakai topeng baju, menghadang dan menondongkan pisau serta meminta harta benda sehingga.

“Pelaku berinisial D secara paksa merampas handphone milik korban, yaitu Oppo A54 berwarna biru, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung,” jelasnya

Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kota Agung langsung berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Karyawan PT. CMS Maju Sejahtera Ditangkap, Diduga Gelapkan Angsuran Konsumen

Pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dari seorang saksi A warga Kota Agung.

Saksi A mengaku mendapatkan titipan handphone tersebut dari Dika Pratama sehingga informasi itu menjadi petunjuk utama yang membawa tim ke pelaku.

“Dalam pemeriksaan awal, Dika mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Dia juga mengungkap bahwa ia beraksi bersama pelaku lain berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, barang bukti yang berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Oppo A54 warna biru dengan nomor IMEI yang sesuai milik korban dan kotak handphone Oppo A54.

Atas perbuatannya, tersangka Dika Pratama berikut barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

“Terhadapnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di sekita dan jika ada hal-hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus,” ungkapnya,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Bara...

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah C...

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bek...

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat...

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupka...

Berbuat Cabul di Rumah Sakit, Seorang Pria Di Amankan Polres Ketapang

Berbuat Cabul di Rumah Sakit, Seorang Pr...

Polsek Pulau Panggung Tetapkan 4 Tersangka Pembobolan Puluhan Warung dan Rumah di Ulu Belu, 4 Pelaku DPO

Polsek Pulau Panggung Tetapkan 4 Tersang...

Lagi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Digelandang ke Polres Lampung Utara

Lagi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus C...

Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 3...

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu ...

Previous Post

Satgas Habema Cat Ulang Tembok Bertanda Bintang Kejora

Next Post

Hari Juang TNI AD 2024, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bersatu dan Wujudkan Visi Presiden

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Hari Juang TNI AD 2024, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bersatu dan Wujudkan Visi Presiden

Hari Juang TNI AD 2024, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bersatu dan Wujudkan Visi Presiden

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb