Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN // MEDIATNI-POLRI COM / Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, S.H., M.H didampingi Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H dan Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, S.H., M.H pada hari Senin 4 Mei 2026 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan Ekspose Ungkap Kasus Tindak Pidana curas ranmor (Pencurian dengan Kekerasan kendaraan bemotor) menggunakan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Way Kanan dalam kurun waktu 24 Jam dengan berhasil menangkap kedua TSK (tersangka).

TSK dengan identitas inisial FS (31) dan IM (20) berdomisili Kampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

TKP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten
Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Martono menjelaskan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 30-04-2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalinsum, Kampung Tiuh Balak, Baradatu, Way Kanan.

Saat itu korban an.Kevin Aditya hendak melakukan pembelian 1 unit sepeda motor HONDA BEAT dari pemilik akun media sosial (FACEBOOK BANG PERU) dengan nomor HP 085789660043.

Selanjutnya korban didampingi saksi (rekan korban an. Ahmad) telah membuat janji bertemu melakukan pertemuan dengan pemilik sepeda motor di Jalinsum Kampung Tiuh Balak, Baradatu tidak jauh dari Bank Lampung, sesampainya ditempat pertemuan yang sudah disepakati, sudah menunggu dua orang yang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru.

BACA JUGA :  Polisi Imbau Petani dan Pengepul Hasil Bumi Waspada, Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap

Ketika pertemuan berlangsung lalu korban mencoba sepeda motor dan terjadi transaksi jual beli sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setelah serah terima uang dan sepeda motor.

Kemudian datang 2 (dua) orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam pelek putih langsung menodongkan senjata api ke arah Saksi dan meminta motor honda Beat No.Pol:BE 2512 WP Tahun 2025 warna hitam yang korban bawa dari rumah dan motor Honda Beat warna putih biru yang barusan dibeli dibawa kabur oleh ke empat pelaku tersebut.

Pelaku juga membawa satu unit HP merek Infinix Smart 10 Plus warna Iris Blue dengan nomor simcard : 085709624XXXX yang berada di dalam bagasi sepeda motor korban, kerugian korban ditaksir Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah)

Pelaku FS berhasil kami amankan setelah menerima laporan informasi dari masyarakat, dilakukan penyelidikan pada hari Jum’at, 01 Mei 2026 pukul 19:00 WIB oleh Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Tersangka FS dan Tersangka IM di Kampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Kodam I BB Diminta Segera Tangkap Pemasok Sabu dan Mesin Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sibolangit

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledah di rumah tersangka FS hasilnya ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang Coklat berikut 3 (tiga) butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm yang terletak di atas lemari kamar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil di sita berupa STNK dan sepeda motor honda beat No.Pol BE 2512 WP tahun 2025 Warna Hitam yang korban bawa dari rumah, 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang Coklat, 3 (tiga) butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm, 1 (satu) unit HP yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan korban

Pasal yang dilanggar mengenai TSK Curas ranmor dapat dikenai Pasal 479 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana penjara paling lama 9 Tahun).

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Lampung Timur Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Untuk kepemilikan senpira dan amunisi tanpa hak akan dijerat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), aturan mengenai senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak ilegal dialihkan dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ke Pasal 306 dan Pasal 307.

Pasal-pasal ini mengatur tindak pidana terkait kepemilikan, pembuatan, dan penggunaan senjata tanpa izin, dengan sanksi penjara 20 tahun.

Dari hari pemeriksaan petugas, bahwa pelaku telah melakukan aksi curanmor di 7 (tujuh) TKP di wilayah Way Kanan di seputaran Baradatu dan Gunung Labuhan lalu di Lampung Barat seputaran Sumber Jaya, sementara FS merupakan Residivis di tahun 2020 atas perkara Tindak Pidana Curas.

(*)

Baca Juga . . .

Default Image

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Ju...

Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor d...

Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pel...

Mafia Tanah Merajalela Bersumber Dari Oknum Kepala Desa dan BPN

Mafia Tanah Merajalela Bersumber Dari Ok...

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkut...

Tekab 308 Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curas, Satu Dari Dua Pelaku Berhasil Ditangkap!

Tekab 308 Polsek Padang Ratu Ungkap Kasu...

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, DPO Masih Diburu

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL...

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan R...

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bong...

Buron Hampir 6 Tahun, DPO Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Buron Hampir 6 Tahun, DPO Pelaku Curat A...

Previous Post

Pam Rawan Pagi Jadi Garda Terdepan Polres Lampung Tengah Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Next Post

Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

July 25, 2026
Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

July 25, 2026
Sambang Malam Jadi Upaya Preventif, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sambang Malam Jadi Upaya Preventif, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Bojongsari Ajak Warga Aktif Menjaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Bojongsari Ajak Warga Aktif Menjaga Lingkungan

July 25, 2026

Recent News

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

July 25, 2026
Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

July 25, 2026
Sambang Malam Jadi Upaya Preventif, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sambang Malam Jadi Upaya Preventif, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Bojongsari Ajak Warga Aktif Menjaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Bojongsari Ajak Warga Aktif Menjaga Lingkungan

July 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

July 25, 2026
Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

Patroli Dialogis Strategi Polsek Mandor Cegah Kejahatan Lewat Obrolan Ringan

July 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb