Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 1, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang // mediatni-polri.com / Menyikapi kelangkaan dan kebocoran serta tidak tepatnya penggunaan BBM yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada Kapolri untuk memastikan dan menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan bahan bakar penugasan pemerintah (Pertalite) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan menindak lanjuti Arahan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten beserta Satreskrim Polres Jajaran telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus. “Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM
Bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (Pertalite) diseluruh wilayah
hukum Polda Banten,” kata Wiwin.

Wiwin menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang telah diamankan diantara lain 10 unit R4, 7 unit R2, 1 unit R3, 2.343 ltr BBM subsidi (Solar), 5.471 ltr BBM khusus penugasan (Pertalite), Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, Alat bantu berupa Jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, Nota / struk pembelian BBM dari SPBU,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Pasir Sakti Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Wiwin menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku. “Pelaku membeli BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang keluarkan oleh Dinas terkait untuk  di gunakan petani dan nelayan, namun diperjual belikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi harga BBM solar Rp. 6.800 di jual kembali dengan harga Rp. 7.500 – 8.500,” jelas Wiwin.

“Pelaku membeli BBM khusus penugasan pertalite dengan menggunakan sarana R4 dan R2 dengan di SPBU, kemudian pelaku memindahkan ke jerigen dengan menggunakan pompa dan selang, kemudian pelaku kembali membeli ke SPBU kembali dan melakukan hal yang sama secara berulang, lalu BBM pertalite yang di kumpulkan dijual kembali ke pertamini denganharga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite RP.10.000 di jual kembali RP.11.000 – Rp.12.000,” tambah Wiwin.

BACA JUGA :  Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

Para pelaku yang diaman kan dalam penyidikan sebanyak  15 Tersangka sbb:
RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51), SR (30).

Para pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangutan dan atau niaga BBM subsidi di beberapa daerah di diwilayah hukum Polda Banten selama kurun waktu 6 bulan sampai 1 Tahun.

Para tersangka telah di lakukan penahanan di Rutan Polda dan Polres.

Wiwin menerangkan motif yabg dilakukan para tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para tersangka untuk mendapatkan keuntungan,” terang Wiwin.

Pasal yang di prasangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama6 (enam ) tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.

BACA JUGA :  Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Terakhir Wiwin menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten berkomitmen membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil. “Tentunya ini tidak lepas daripada komitmen Polda Banten, sebagaimana kita membuat situasi Kamtibmas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif dan stabil, serta mengawal subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran, Segala sesuatu yang berbau Illegal dan merugikan masyarakat yang nyata dilakukan oleh mereka yang mencari keuntungan untukkepentingan pribadi akan kita tidak tegas,” tutup Wiwin (Bidhumas).

(Tayeb Bens)

Baca Juga . . .

Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri Pelaku Tindak Pidana Penipuan Jual Beli BBM

Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri...

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan ...

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Panggaribuan

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pe...

Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Way Kanan Ungkap Lima Kasus Dan Amankan Dua Pengedar

Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi N...

Wartawan FPII Se-Indonesia Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, “Hanya Satu Kata Penjarakan”

Wartawan FPII Se-Indonesia Kawal Kasus P...

Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu 2,92 Gram di Hatonduhan

Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil...

Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembon...

Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertan...

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti d...

Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria Warga Desa Karya di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria Warga ...

Previous Post

Ulang Tahun, Pangdam II/Swj Dapat Kejutan Dari Anggota*

Next Post

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

August 9, 2026
Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

August 9, 2026

Recent News

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

August 9, 2026
Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

August 9, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb