Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/  Baru sebulan berkenalan lewat media sosial, seorang pemuda berinisial CH (19) di Pringsewu, Lampung, diduga membawa kabur sepeda motor milik teman wanitanya. Motor tersebut kemudian dijual secara cash on delivery (COD) seharga Rp2,3 juta.

CH akhirnya ditangkap polisi saat sedang menonton pertunjukan kesenian kuda kepang di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Senin (21/9/2026) malam.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan penangkapan CH merupakan tindak lanjut laporan seorang pelajar berinisial SF (14), warga Kecamatan Sukoharjo, yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 4063 AK.

“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan kemudian kami amankan,” kata Iptu Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA :  Remaja 16 Tahun di Pringsewu Curi Rp 86 Juta, Uangnya Dipakai Judol hingga Dugem

Kasus tersebut bermula ketika korban mengenal CH melalui media sosial sekitar sebulan sebelum kejadian. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan pergi bermain ke pantai di wilayah Kabupaten Tanggamus pada Minggu (28/6/2026).

Sepulang dari pantai sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya mampir untuk minum kopi di kawasan wisata kuliner Maliosewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.

Saat berada di lokasi tersebut, CH kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di BRI Link yang berada tak jauh dari lokasi.

Namun, CH tak kunjung kembali. Korban juga kesulitan menghubungi pemuda tersebut.

Korban kemudian menunggu hingga hampir dua pekan. Karena sepeda motor tak juga dikembalikan dan CH tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Tiri

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan CH. Pemuda tersebut akhirnya ditangkap saat tengah menyaksikan pertunjukan kuda kepang di Pekon Podosari.

“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang menonton pertunjukan kuda kepang. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sugiyanto.

Dalam pemeriksaan, CH mengakui motor tersebut telah dijual secara COD dengan harga Rp2,3 juta. Uang hasil penjualan motor kemudian digunakan untuk membeli ponsel.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, CH diduga membawa kabur motor tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motor tersebut telah dijual oleh tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dan mengembangkan perkara ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sempat Buron ke Sumsel, Dua Pelaku Curat Motor Penderes Karet Ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji

Saat ini, polisi masih berupaya menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh tersangka.

CH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam berkas penyidikan perkara, penyidik menjerat CH dengan Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(*)

Baca Juga . . .

Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Bendungan Batu Tegi

Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Pols...

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Tindak...

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempur...

Polres Wonogiri Ungkap Empat Kasus Pencurian, Amankan Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti

Polres Wonogiri Ungkap Empat Kasus Pencu...

Polsek Way Jepara Amankan 1 Pelaku Curanmor

Polsek Way Jepara Amankan 1 Pelaku Curan...

Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berh...

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibekuk Tekab 308 Polsek Gunung Sugih

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibeku...

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering d...

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seoran...

Tendang Korban ke Parit, Pelaku Curas di Sukajadi Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Tendang Korban ke Parit, Pelaku Curas di...

Previous Post

Polisi Lakukan Pencarian Laporan Orang Hilang di Waduk Ngancar Batuwarno, Motor dan Barang Pribadi Ditemukan

Next Post

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa
by Yatimatul Hidayah
September 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
by Yatimatul Hidayah
September 12, 2026
0
ShareTweetSend

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
by Yatimatul Hidayah
September 12, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb