LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah menyerahkan 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya, Sabtu (9/5/2026).
Penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolsek Rumbia dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto, S.IP didampingi Kanit Reskrim Iptu Decky Nathalia, S.H., CPHR.
Korban berinisial BJ (66), warga Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, korban turut didampingi Katib NU Rumbia, H. Suyono dan Ketua MWC NU Rumbia, Kyai Nur Samsi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan, kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah pihak Kepolisian mengamankan dua pelaku penadahan berinisial W (30), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan P (33), warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari tangan para pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.
“Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku penadahan beserta barang bukti kendaraan. Salah satu motor yang berhasil diamankan merupakan milik korban dan hari ini kami serahkan kembali,” kata Kapolsek.
Selain menyerahkan sepeda motor Honda Beat milik korban, Polisi juga masih mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor rangka : MH1JBE211BK048285 dan nomor mesin : JB2E1049790 yang hingga kini belum diketahui pemilik sahnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam agar segera datang ke Polsek Rumbia dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek Rumbia untuk proses pengecekan,” ujarnya.
Sementara itu, korban bersama tokoh masyarakat yang mendampingi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Rumbia atas kinerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Rumbia yang telah membantu menemukan kendaraan milik warga,” ujar H. Suyono.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Rumbia turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(*)




























