Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Terlibat Kasus Persetubuhan, Pelajar 16 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Pringsewu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial RYE, yang masih berstatus siswa SMK, diamankan polisi terkait kasus dugaan persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RYE diamankan Tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu dari kediamannya di wilayah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain itu, RYE disebut tidak kooperatif sehingga menghambat jalanya proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

“Setelah terpenuhi minimal dua alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” kata Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Rabu (9/9/2026).

Dalam perkara ini, RYE diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berinisial TS, yang juga berusia 16 tahun dan disebut merupakan pacarnya.

Menurut polisi, dugaan perbuatan tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Maret hingga September 2026.

Penyidik menduga, RYE menggunakan bujuk rayu serta janji akan bertanggung jawab dan tidak meninggalkan korban untuk meyakinkan korban.

BACA JUGA :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Sebangki Bersama Petani Tanam Jagung BISI 18 di Dusun Kubu Kereng

Namun, hubungan keduanya kemudian berakhir. Polisi menyebut kondisi tersebut berdampak pada kondisi psikologis korban. Korban mengalami depresi berat dan nyaris mengakhiri hidup.

Peristiwa itu diketahui orang tua korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang kemudian menjadi dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan.

Selama Proses penyelidikan dan penyidikan RYE bersikap tidak koperatif, mulai dari upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti hingga mengulangi tindak pidana, penyidik akhirnya melakukan upaya paksa dengan menjemput RYE di kediamannya.

RYE kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu dengan didampingi orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan RYE sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan melakukan penahanan di Mapolres Pringsewu.

Atas perkara tersebut, RYE disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Meski demikian, karena RYE masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum terhadapnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

BACA JUGA :  Sebelum Berangkat, Sopir Bus Dihampiri Polisi Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Anak Perlu Dilindungi dari Perilaku Seksual yang Berisiko

Iptu Rosali mengimbau orang tua dan masyarakat agar memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan dan perkembangan anak, termasuk dalam hal pemahaman mengenai relasi, batasan diri, serta perilaku yang berkaitan dengan seksualitas.

Menurutnya, anak yang masih berada dalam tahap perkembangan belum memiliki kematangan seperti orang dewasa dalam memahami, mempertimbangkan, dan mengelola konsekuensi dari keputusan yang berkaitan dengan hubungan seksual.

“Anak-anak masih berada dalam tahap perkembangan dan belum memiliki kematangan untuk memahami serta mengelola berbagai konsekuensi dari perilaku seksual. Karena itu, diperlukan perlindungan, pendampingan, dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan,” ujar Rosali.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Negara melalui perangkat hukum dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan perlindungan ketika anak menjadi korban, sekaligus memastikan anak yang berhadapan dengan hukum tetap diproses berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan anak.

Rosali juga mengingatkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan seksualitas pada anak tidak hanya memiliki konsekuensi hukum, tetapi dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi psikologis, pendidikan, hubungan sosial, dan masa depan anak, khususnya apabila anak menjadi korban.

BACA JUGA :  Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polsek Seputih Banyak Turun Tangan Bangun Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga

“Jangan sampai anak menjadi korban karena kurangnya pemahaman dan pengawasan. Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan pemahaman mengenai batasan diri dan relasi yang sehat, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap anak,” katanya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma atau menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Perlindungan identitas tersebut penting untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas dan menjaga hak serta masa depan anak.(*)

Baca Juga . . .

Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan Pangkat Personel Polres Lampung Barat

Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan P...

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1...

Kejahatan Berkedok Bertanya Alamat Marak, Warga Diminta Lebih Hati-Hati

Kejahatan Berkedok Bertanya Alamat Marak...

Brimob X-Treme 2026 Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Brimob X-Treme 2026 Ajang Dunia, Bukti K...

Suasana Akrab di Bengkel, Polisi Beri Imbauan Kamtibmas Saat Patroli Siang

Suasana Akrab di Bengkel, Polisi Beri Im...

Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD Akhir Pekan

Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, ...

Panen Raya Jagung, Polres Lampung Barat Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Polres Lampung Barat ...

Patroli Siang di Laksanakan Polsek Air Besar Jaga Kamtibmas

Patroli Siang di Laksanakan Polsek Air B...

Kapolsek Penggiat Sampah Itu Kini Meninggalkan Tambun Selatan

Kapolsek Penggiat Sampah Itu Kini Mening...

Di Bawah Terang Rembulan, Polisi Hadir Menyapa Warga Lewat Patroli Malam

Di Bawah Terang Rembulan, Polisi Hadir M...

Previous Post

Polres Metro Bekasi Gelar Mitigasi dan Bakti Kesehatan, 640 Masker Dibagikan Antisipasi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau

Next Post

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Metro Bekasi Gelar Mitigasi dan Bakti Kesehatan, 640 Masker Dibagikan Antisipasi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau

Polres Metro Bekasi Gelar Mitigasi dan Bakti Kesehatan, 640 Masker Dibagikan Antisipasi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Gelar Opsnal dan Pembinaan, Evaluasi Kinerja serta Situasi Kamtibmas

Polres Lampung Utara Gelar Opsnal dan Pembinaan, Evaluasi Kinerja serta Situasi Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Sambangi Warga Binaan

Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Sambangi Warga Binaan
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

September 9, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

September 9, 2026
Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

September 9, 2026
Terlibat Kasus Persetubuhan, Pelajar 16 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Pringsewu

Terlibat Kasus Persetubuhan, Pelajar 16 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Pringsewu

September 9, 2026

Recent News

Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

September 9, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

September 9, 2026
Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Sekaligus Imbau Waspada Kabut Asap

September 9, 2026
Terlibat Kasus Persetubuhan, Pelajar 16 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Pringsewu

Terlibat Kasus Persetubuhan, Pelajar 16 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Pringsewu

September 9, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

Komandan Kodim 1015/Sampit Dampingi Tim Mabes TNI Berikan Sosialisasi Karhutla di Perusahaan

September 9, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

September 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb