Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Terungkap! Korban Sudah Lama Alami KDRT, Puncaknya Ditikam Saat Tertidur

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 12, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan seorang suami berinisial BI (35) terhadap istrinya Karyati (32) di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menuai perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.

Pelaku kini telah diamankan polisi, sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Kakak kandung korban, Rinawati, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Meski demikian, ia berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku dijatuhi hukuman berat.

“Terima kasih kepada polisi yang sudah cepat menangkap pelaku. Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya,” ujar Rinawati saat ditemui awak media pada Senin (11/5/2026).

Rinawati mengungkap, selama menjalani rumah tangga, adiknya kerap menjadi korban kekerasan. Bahkan, ia mengaku sering melihat langsung kondisi korban yang penuh luka lebam.

“Waktu pulang kemarin itu sudah banyak luka biru-biru, di leher, di wajah. Dia juga pernah cerita pernah dibawa parang, mau dibunuh sampai lari ke tengah hutan malam-malam,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bobol SD dan Gasak 10 Laptop, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak

Ia menduga, aksi kekerasan tersebut dipicu kecemburuan berlebihan dari pelaku yang tidak berdasar.

“Kalau dia sudah merasa cemburu, ya habis adik saya dipukulin. Padahal tuduhannya nggak masuk akal, sampai menuduh selingkuh dengan adiknya sendiri atau tetangganya,” katanya.

Menurut Rinawati, pertengkaran hingga berujung kekerasan hampir terjadi setiap hari. Ia berharap pelaku tidak diberi ruang untuk bebas begitu saja.

“Saya tidak ingin tersangka ini sampai bebas. Harus diproses supaya dia sadar,” tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh akibat senjata tajam. Hingga kini, korban hanya bisa terbaring di tempat tidur.

“Untuk duduk saja tidak bisa, makan pun harus makanan cair,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku BI (35) mengaku aksi tersebut dipicu emosi saat pulang kerja dan mendapati pintu rumah tidak segera dibukakan.

Kesal, ia kemudian mengambil pisau dari dalam mobil, lalu kembali mengetuk pintu hingga akhirnya dibukakan oleh anak sulungnya. Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju kamar dan menyerang istrinya yang sedang tertidur bersama anak bungsu mereka.

BACA JUGA :  Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

“Istri sempat melawan dan merebut pisau, jadi tangan saya juga kena,” ungkapnya dalam pemeriksaan.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku mengaku panik dan melarikan diri. Ia bersembunyi di sebuah rumah kosong di area persawahan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya sebelum akhirnya diamankan polisi.

Pelaku juga mengaku selama ini kerap melakukan kekerasan karena diliputi rasa curiga yang tidak berdasar terhadap istrinya.

“Saya cemburu, takut kehilangan. Tapi saya akui memang tidak pernah melihat langsung istri selingkuh,” akunya.

Ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada istri, anak-anak, serta keluarga korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu.

“Pelaku dijerat Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Karyati (32), mengalami luka tusuk dan sayatan di bagian perut, paha, lengan, dan siku.

Dalam kondisi kritis, korban sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

(*)

Baca Juga . . .

PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik Masyarakat Desa Agung Dalem, Memohon Menteri ATR/BPN dan Menteri Menkopolhukam Turun Tangan

PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik M...

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning...

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Dici...

Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur ...

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawa...

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur A...

DPO Pelaku Curas Terhadap Anak SMP Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Rumbia

DPO Pelaku Curas Terhadap Anak SMP Berha...

Polsek Way Jepara Amankan 1 Pelaku Curanmor

Polsek Way Jepara Amankan 1 Pelaku Curan...

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Ungkap Kasus Curat, Pelaku Berikut Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Ungkap K...

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap Saat Hadiri Pesta Pernikahan

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangk...

Previous Post

Satgas TMMD Tak Kenal Lelah, Rumah Ibu Manisri Perlahan Berubah Jadi Hunian Layak

Next Post

Dedikasi Terakhir Bhayangkara, AIPDA Andi Wigunanto Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
by Yatimatul Hidayah
May 12, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
by Yatimatul Hidayah
May 12, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 12, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Ungkap Kasus Penipua, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Ungkap Kasus Penipua, Seorang Pelaku Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 12, 2026
0
ShareTweetSend

Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Penadahan HP Hasil Curian, Satu Tersangka Diamankan dan Satu DPO Diburu

Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Penadahan HP Hasil Curian, Satu Tersangka Diamankan dan Satu DPO Diburu
by Yatimatul Hidayah
May 11, 2026
0
ShareTweetSend

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
by Yatimatul Hidayah
May 11, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 10, 2026
0
ShareTweetSend

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten
by Yatimatul Hidayah
May 9, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dedikasi Terakhir Bhayangkara, AIPDA Andi Wigunanto Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian

Dedikasi Terakhir Bhayangkara, AIPDA Andi Wigunanto Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

May 12, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

May 12, 2026
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pendidikan dan Pembinaan TU/Operator Madrasah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pendidikan dan Pembinaan TU/Operator Madrasah

May 12, 2026
Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko Fokus Pemasangan Genteng RTLH, Rumah Pak Lukman Kini Lebih Nyaman

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko Fokus Pemasangan Genteng RTLH, Rumah Pak Lukman Kini Lebih Nyaman

May 12, 2026

Recent News

Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

May 12, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

May 12, 2026
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pendidikan dan Pembinaan TU/Operator Madrasah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pendidikan dan Pembinaan TU/Operator Madrasah

May 12, 2026
Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko Fokus Pemasangan Genteng RTLH, Rumah Pak Lukman Kini Lebih Nyaman

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko Fokus Pemasangan Genteng RTLH, Rumah Pak Lukman Kini Lebih Nyaman

May 12, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

Kodam XXI/RI Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil DJPB Provinsi Lampung

May 12, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, 124 Gram Sabu Gagal Diedarkan Lewat Ekspedisi

May 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb