Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik Masyarakat Desa Agung Dalem, Memohon Menteri ATR/BPN dan Menteri Menkopolhukam Turun Tangan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 16, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, Lampung // mediatni-polri.com / Penyerobotan tanah merupakan perkara yang kerap terjadi di Indonesia dengan berbagai modus, penyerobotan tanah jelas perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain terutama para pemilik tanah yang menjadi korbannya seperti halnya yang terjadi di Lampung (16/06/2024).

Sebelum diganti atau dipecah oleh pemerintah yang dulunya nama desa tersebut bernama desa Banjar Agung kecamatan Banjar Agung Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung

Sekian lama permasalahan lahan masyarakat didesa Agung Dalem Kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung, telah diambil alih secara sepihak oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung, tanpa adanya ganti rugi atau pembayaran tanah, kejadian ini telah berlangsung dari tahun 1984  pihak perusahaan tidak ada niatan mengganti rugi lahan masyarakat yang sampai saat ini dikuasai PT. BNIL.

Lahan yang dikuasai PT. BNIL adalah lahan (tanah) yang Syah kepemilikannya, karena warga masyarakat mempunyai bukti surat SKT (Surat Kepemilikan Tanah) yang diterbitkan pada tahun 1980 oleh BPN Lampung, namun saat ini berubah lahan tersebut menjadi lahan HGU PT. BNIL.

BACA JUGA :  Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Masyarakat Desa Agung Dalem Banjar Mergo, Tulang Bawang, Lampung memohon kepada Presiden serta menteri ATR/BPN dan menteri MENKOPOLHUKAM untuk turun tangan langsung membantu masyarakat yang tertindas ulah dari mafia tanah, berharap dapat menyelesaikan permasalahan dengan PT. Bangun Nusa Indah Lampung.

Dimana Penyerobotan tanah ini sudah terjadi selama puluhan tahun dari tahun 1984 sampai 2024, dikuasai dan digarap oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung belum ada kejelasan tentang hak tanah milik.

Tim awak media TNI-POLRI mencari keterangan dari beberapa warga masyarakat Marsito (68) yang sedang terbaring sakit mengatakan, “memohon dengan sangat agar pemerintah pusat turun langsung membantu menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang terjadi di Banjar Mergo, dalam hal ini warga sudah menyerah kan berkas-berkas surat tanah pemilik sah warga tanggal 05/09/2024 ke menteri ATR/BPN dan menteri MENKOPOLHUKAM, tetapi sampai sekarang belum ada tidak lanjut nya, “terangnya

BACA JUGA :  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Tokoh masyarakat Ahmad Jahari menjelaskan, “mulai tahun 1991 pihak perusahaan mulai mengusir paksa empat kampung penduduk salah satunya kampung Banjar Mergo sampai tahun 1994, sehingga kepala desa Agung Dalem waktu itu dan beberapa masyarakat dipenjarakan oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung selama kurang lebih satu tahun, ‘ujarnya.

Lanjut menambahkan, “Setelah itu pada tahun 1998 masyarakat bergerak lagi dan mampu menguasai tanah mereka, pada tahun 2000 pihak perusahaan kembali mengusir paksa warga dan pada saat itu banyak berjatuhan korban luka-luka dan meninggal oleh kekuasaan pihak perusahaan,”tambahnya.

Setelah warga terusir pada tahun 2000 dan di tahun 2021 masyarakat menggugat ke Pengadilan Negeri hasilnya tidak ada keputusan selanjutnya ke Pengadilan Tinggi Bandar Lampung hasilnya juga sama tidak ada keputusan, terakhir menggugat ke Makamah Agung, semua itu hasil keputusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N O), “Tutupnya.

Jerat hukum penyerobotan tanah termasuk kedalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah, pemerintah melalui UU (Undang undang) telah mengatur pasal Khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban yang mengalami penyerobotan tanah.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Kabel Tembaga di PT BST Digelandang ke Polsek Terusan Nunyai, Satu Pelaku Masih Buron

Tanah secara yuridis dalam pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Ketentuan tindak pidana penyerobotan tanah diatur dalam pasal 167 dan 385 kitab UU hukum Pidana (KUHP).

(Haprianto Tanjung)

Baca Juga . . .

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Semaka, Pelaku Ditindak Tegas Terukur

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus...

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu ...

Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

Diburu Sejak September, Pelaku Penggelap...

Kodam I/BB Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Kodam I/BB Amankan Narkoba Jenis Sabu Se...

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Sim...

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Sumberrejo

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Ber...

54 Paket Sabu dan 4 Tersangka Berhasil Diamankan di Sengah Temila

54 Paket Sabu dan 4 Tersangka Berhasil D...

Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai dengan Ancaman Kekerasan

Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Pol...

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Orang Ditangkap dan Lokasi Dimusnahkan

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, ...

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredara...

Previous Post

Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Leuwiliang Bersama Masyarakat Binaan Ajak Kondusifitas Wilayah Cegal  Kriminal

Next Post

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 26, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb