Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng-Kota Semarang| Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Demak.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam keterangannya, Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mranggen kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

” Anggota kami kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ABN (22), warga Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ” ungkap Dir Narkoba. Kamis (23/4/2026)

Di jelaskan lebih lanjut oleh Dir Narkoba bahwa Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara, Kelurahan Kebonbatur. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

BACA JUGA :  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

” Dalam penangkapan tersebut petugas kami menemukan berbagai barang bukti yang disimpan di dalam rumah, di antaranya 10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram, 6 lempeng psikotropika jenis Alprazolam (ATARAX) sebanyak 60 butir, serta 941 butir obat jenis Yarindo. Selain itu turut diamankan timbangan digital dan plastik klip ” tambahnya

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial P (DPO) dengan harga Rp..4.100.000 untuk sabu, Rp.1.200.000 per box Alprazolam, serta Rp.600.000 per 1.000 butir Yarindo.

Tersangka menjual kembali barang tersebut untuk memperoleh keuntungan, serta sebagian dikonsumsi sendiri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,9 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Toko Bangunan Fiktif

“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dalam satu jaringan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Saat ini terhadap tersangka di lakukan proses penegakan hukum dan dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman Pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1

(Pdtry)

Baca Juga . . .

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng “MINYAKKITA” Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Miny...

17 Kali Beraksi, Seorang Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi

17 Kali Beraksi, Seorang Pelaku Curanmor...

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palmerah, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palme...

Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pelaku dan Satu Bandar Narkoba di Nias Ditangkap TNI AL dan Polres Nias

Sedang Transaksi Sabu, Tiga Pelaku dan S...

Bobol Kontrakan Kosong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Kurang Dari 24 Jam

Bobol Kontrakan Kosong, Pelaku Berhasil ...

Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap P...

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat B...

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja Diduga Gengster Akan Lakukan Aksi Tawuran Diwilayah Hukum Parung Panjang

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Re...

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Penc...

Diduga Takut Terungkap, Pomdam I BB Diduga Takut Melakukan Konfrontir Praka Nurandi Mahdani dengan Istri Afner

Diduga Takut Terungkap, Pomdam I BB Didu...

Previous Post

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Next Post

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Lampung Selatan Kedapatan Memiliki Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Lampung Selatan Kedapatan Memiliki Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

April 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

April 26, 2026
Dari Mimbar ke Medan Karya Satgas TMMD Ke-128 Awali Minggu dengan Ibadah, Lanjutkan Pengabdian untuk Rakyat

Dari Mimbar ke Medan Karya Satgas TMMD Ke-128 Awali Minggu dengan Ibadah, Lanjutkan Pengabdian untuk Rakyat

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Perbaiki Jembatan Darurat di Lokasi Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Perbaiki Jembatan Darurat di Lokasi Perbaikan Jalan

April 26, 2026

Recent News

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

April 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

April 26, 2026
Dari Mimbar ke Medan Karya Satgas TMMD Ke-128 Awali Minggu dengan Ibadah, Lanjutkan Pengabdian untuk Rakyat

Dari Mimbar ke Medan Karya Satgas TMMD Ke-128 Awali Minggu dengan Ibadah, Lanjutkan Pengabdian untuk Rakyat

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Perbaiki Jembatan Darurat di Lokasi Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Perbaiki Jembatan Darurat di Lokasi Perbaikan Jalan

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Mulai Bangun Rumah Layak Huni Milik Kuadi

April 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan untuk Kesejahteraan Warga

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb