TAMANRAHAYU, KECAMATAN SETU, KABUPATEN BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Prosesi penetapan serta pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berlangsung tertib dan aman pada Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tamanrahayu H. Abdul Wahid, Babinkamtibmas Polsek Setu Aipda Dedi S., Babinsa Koramil Setu Peltu Darwan, Ketua BPD, serta seluruh jajaran panitia pemilihan dan para calon anggota BPD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamanrahayu, H. Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan setiap tahapan demi kelancaran proses demokrasi di desa.
Ia menjelaskan bahwa tahapan penetapan dan pengundian nomor urut ini merupakan langkah awal menuju pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2026 khusus untuk perwakilan perempuan, dan dilanjutkan pada tanggal 23 Mei 2026 untuk pemilihan secara umum.
Selain membahas tahapan pemilihan BPD, H. Abdul Wahid juga mengumumkan informasi penting terkait pemerintahan desa.
Ia menyampaikan bahwa pada Jumat malam pukul 21.00 WIB, telah resmi dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa Tamanrahayu.
“Harapan kami, seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan kondusif, aman, dan damai. Siapa pun nanti yang terpilih menjadi anggota BPD, diharapkan benar-benar bisa bekerja memajukan Desa Tamanrahayu, serta turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas H. Abdul Wahid.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan, Sukri Andriana Permana, dalam arahannya mengajak seluruh calon anggota BPD untuk menjunjung tinggi persaingan yang sehat, jujur, dan sportif.
Menurutnya, pemilihan ini bertujuan untuk mendapatkan putra-putri terbaik Desa Tamanrahayu yang siap mengabdi.
Terkait aturan kampanye, Sukri Andriana Permana menjelaskan bahwa panitia tidak menginstruksikan bentuk kampanye tertentu, namun juga tidak melarang. Meski demikian, ada ketentuan tegas mengenai pemasangan alat peraga.
“Pemasangan spanduk atau alat peraga kampanye diperbolehkan, namun wajib dicopot kembali paling lambat satu hari sebelum hari pemilihan atau H-1. Hal ini dilakukan agar keindahan desa tetap terjaga dan tidak menimbulkan perselisihan,” ujar Sukri Andriana Permana
Dari unsur keamanan, Babinkamtibmas Polsek Setu, Aipda Dedi S., mengucapkan selamat kepada seluruh calon yang telah lolos hingga tahap ini.
Ia berpesan agar siapa pun yang nantinya terpilih, dapat bekerja keras membawa perubahan positif bagi kemajuan desa.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang mempererat persaudaraan, bukan memecah belah. Jadikanlah perbedaan pilihan sebagai satu kesatuan yang utuh demi kemajuan Tamanrahayu,” ajak Aipda Dedi S.
Senada dengan itu, Babinsa Koramil Setu, Peltu Darwan, juga menegaskan pentingnya persatuan dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, di mana meski berbeda-beda calon, namun tetap satu dalam menjaga persatuan.
“Berbeda pilihan itu biasa, namun hati dan tujuan kita tetap satu, yaitu untuk desa. Semua pihak harus bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses berlangsung hingga selesai,” ungkap Peltu Darwan.
Puncak acara ditandai dengan momen penandatanganan Deklarasi Damai oleh seluruh calon anggota BPD. Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua Panitia sebagai saksi komitmen untuk menjaga kedamaian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut bagi setiap calon yang akan menjadi identitas dalam kertas suara nanti.
Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan kematangan demokrasi warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
(*)




























