Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.

“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar AKBP M. Yunus Saputra saat konferensi pers di halaman Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi yang terdiri atas 600 liter solar subsidi dan 200 liter Pertalite.

Polisi memastikan BBM yang disita masih dalam kondisi murni karena baru diambil dari SPBU dan belum sempat dioplos.

“BBM yang berhasil diamankan masih asli dan belum dioplos. Sedangkan BBM yang sebelumnya sudah dioplos diduga telah didistribusikan sehingga tidak ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Terkait besaran kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan penghitungan karena proses penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

“Kerugian negara masih kami hitung dan terus kami dalami karena masih membutuhkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak SPBU. Ada barcode yang otomatis diketahui pihak SPBU. Kami akan melakukan analisis keuangan untuk memastikan apakah praktik seperti ini melibatkan pihak SPBU dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh,” tegas AKBP M. Yunus Saputra.

Kapolres berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran BBM ilegal di seluruh Pertamini di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengimbau para pemilik Pertamini agar memperoleh BBM dari jalur resmi guna mengurangi peredaran BBM oplosan di tingkat pengecer.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu, 20 Mei 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah rumah warga di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter yang dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik Rudi Saptono dengan disaksikan aparat pekon setempat.

BACA JUGA :  Polres Langkat Gelar Sahur On The Road Hari ke-22 Ramadhan, Bagikan Nasi Sahur Kepada Masyarakat

Dari lokasi, petugas menemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli solar subsidi secara berulang di SPBU.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah milik Catur Hermanto di Pekon Keputran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan enam jeriken berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, serta satu unit Toyota Kijang Grand. Di dalam kendaraan itu juga ditemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda.

Kepada petugas, Catur mengaku membeli Pertalite menggunakan barcode berbeda-beda, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.

Penyelidikan kembali dikembangkan hingga polisi menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM.

Polisi juga menemukan tiga jeriken berisi cairan yang diduga Pertalite yang telah dicampur minyak mentah dan zat pewarna agar menyerupai bahan bakar resmi.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkap Iptu Rosali.

BACA JUGA :  Hadirkan Rasa Aman, Kapolres Mesuji Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Lewat Patroli Rutin

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik gudang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Saptono (38), warga Pekon Keputran, Sukoharjo; Mustolihudin (47), warga Pekon Banyuwangi, Sukoharjo; dan Catur Hermanto (40), warga Pekon Keputran, Sukoharjo. Sementara itu, seorang lainnya berinisial Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan para pelaku membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya serta memakai beberapa barcode MyPertamina berbeda.

BBM kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum disimpan di gudang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta pasal terkait penyertaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Baca Juga . . .

Polres Wonogiri Intensifkan Patroli Gereja Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Polres Wonogiri Intensifkan Patroli Gere...

Patroli Siang Polsek Sebangki, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Soal Kamtibmas

Patroli Siang Polsek Sebangki, Polisi Aj...

Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos ke Ponpes Wali Songo Sukajadi, Pererat Sinergi dan Kepedulian

Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos ke...

Polres Lampung Tengah Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Massa

Polres Lampung Tengah Gelar Latihan Dalm...

Dengan Secangkir Kopi, Kanit Binmas Ajak Kades Keranji Mancal Bersama Jaga Keamanan

Dengan Secangkir Kopi, Kanit Binmas Ajak...

Berantas Premanisme, Polres Singkawang Berhasil Tangkap Oknum BRN yang Aniaya Warga Singkawang

Berantas Premanisme, Polres Singkawang B...

Polda Lampung Salurkan 3.360 Ton Beras SPHP Melalui Gerakan Pangan Murah, Jaga Daya Beli Masyarakat

Polda Lampung Salurkan 3.360 Ton Beras S...

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang pelaku pencurian Handphone dan habis diamuk Masyarakat

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang ...

Irwasum Polri Turun Langsung Pantau Operasi Mudik 2025, Berikan Motivasi dan Edukasi Keselamatan

Irwasum Polri Turun Langsung Pantau Oper...

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Ci...

Previous Post

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Next Post

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Wonogiri Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Kapolres Wonogiri Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting

Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Remaja Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Remaja Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMAN 3 Kotabumi tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes to School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMAN 3 Kotabumi tentang Keselamatan Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Tengah Maksimalkan Patroli KRYD, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Polres Lampung Tengah Maksimalkan Patroli KRYD, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan Anti Narkoba di SMPN 1

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan Anti Narkoba di SMPN 1
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

July 27, 2026
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

July 27, 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

July 27, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

July 27, 2026

Recent News

Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

July 27, 2026
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

July 27, 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

July 27, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

July 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

Material Tiba di Wanam Satgas TMMD 129 Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

July 27, 2026
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

July 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb