Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.

“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar AKBP M. Yunus Saputra saat konferensi pers di halaman Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi yang terdiri atas 600 liter solar subsidi dan 200 liter Pertalite.

Polisi memastikan BBM yang disita masih dalam kondisi murni karena baru diambil dari SPBU dan belum sempat dioplos.

“BBM yang berhasil diamankan masih asli dan belum dioplos. Sedangkan BBM yang sebelumnya sudah dioplos diduga telah didistribusikan sehingga tidak ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Terkait besaran kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan penghitungan karena proses penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Patroli Siang, Polisi Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kejahatan

“Kerugian negara masih kami hitung dan terus kami dalami karena masih membutuhkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak SPBU. Ada barcode yang otomatis diketahui pihak SPBU. Kami akan melakukan analisis keuangan untuk memastikan apakah praktik seperti ini melibatkan pihak SPBU dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh,” tegas AKBP M. Yunus Saputra.

Kapolres berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran BBM ilegal di seluruh Pertamini di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengimbau para pemilik Pertamini agar memperoleh BBM dari jalur resmi guna mengurangi peredaran BBM oplosan di tingkat pengecer.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu, 20 Mei 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah rumah warga di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter yang dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik Rudi Saptono dengan disaksikan aparat pekon setempat.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Sambangi Warga Binaan, Menjaga Silaturahmi dan Kamtibmas

Dari lokasi, petugas menemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli solar subsidi secara berulang di SPBU.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah milik Catur Hermanto di Pekon Keputran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan enam jeriken berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, serta satu unit Toyota Kijang Grand. Di dalam kendaraan itu juga ditemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda.

Kepada petugas, Catur mengaku membeli Pertalite menggunakan barcode berbeda-beda, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.

Penyelidikan kembali dikembangkan hingga polisi menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM.

Polisi juga menemukan tiga jeriken berisi cairan yang diduga Pertalite yang telah dicampur minyak mentah dan zat pewarna agar menyerupai bahan bakar resmi.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkap Iptu Rosali.

BACA JUGA :  Polsek Setu Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Ciledug

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik gudang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Saptono (38), warga Pekon Keputran, Sukoharjo; Mustolihudin (47), warga Pekon Banyuwangi, Sukoharjo; dan Catur Hermanto (40), warga Pekon Keputran, Sukoharjo. Sementara itu, seorang lainnya berinisial Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan para pelaku membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya serta memakai beberapa barcode MyPertamina berbeda.

BBM kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum disimpan di gudang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta pasal terkait penyertaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Baca Juga . . .

Patroli Hunting, Polisi Amankan Motor dan Mobil Pick Up, Diduga Untuk Balap Liar

Patroli Hunting, Polisi Amankan Motor da...

Polsek Ciawi Laksanakan Kegiatan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim di Polsek Ciawi dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 1 Juli 2024 Mendatang

Polsek Ciawi Laksanakan Kegiatan Tasyaku...

Cegah Antrean Ricuh di SPBU, Polres Simalungun Gelar Patroli Presisi

Cegah Antrean Ricuh di SPBU, Polres Sima...

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Patroli Siang Sambangi Bengkel dan Nasabah Bank

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, ...

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Pol...

Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Lampung Utara Ucapan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan ...

Patroli Dialogis Polsubsektor Jelimpo Pastikan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Patroli Dialogis Polsubsektor Jelimpo Pa...

Sinergi Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Gereja untuk Pengamanan Natal di Lampung Tengah

Sinergi Kapolres Bersama Forkopimda Tinj...

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Beri Himbauan Warga Binaan Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polse...

Polres Tanggamus Bersama Pemkab dan Kelompok Tani Panen Perdana Jagung Kuartal IV

Polres Tanggamus Bersama Pemkab dan Kelo...

Previous Post

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Next Post

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam Polsek Cikarang Selatan Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Patroli Malam Polsek Cikarang Selatan Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan dan Tawuran
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Serahkan Diri Beserta Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb