Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.

“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar AKBP M. Yunus Saputra saat konferensi pers di halaman Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi yang terdiri atas 600 liter solar subsidi dan 200 liter Pertalite.

Polisi memastikan BBM yang disita masih dalam kondisi murni karena baru diambil dari SPBU dan belum sempat dioplos.

“BBM yang berhasil diamankan masih asli dan belum dioplos. Sedangkan BBM yang sebelumnya sudah dioplos diduga telah didistribusikan sehingga tidak ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Terkait besaran kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan penghitungan karena proses penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Patroli Polsek Ngabang Terus Dilaksanakan Selama Hari Raya Idul Fitri

“Kerugian negara masih kami hitung dan terus kami dalami karena masih membutuhkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak SPBU. Ada barcode yang otomatis diketahui pihak SPBU. Kami akan melakukan analisis keuangan untuk memastikan apakah praktik seperti ini melibatkan pihak SPBU dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh,” tegas AKBP M. Yunus Saputra.

Kapolres berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran BBM ilegal di seluruh Pertamini di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengimbau para pemilik Pertamini agar memperoleh BBM dari jalur resmi guna mengurangi peredaran BBM oplosan di tingkat pengecer.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu, 20 Mei 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah rumah warga di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter yang dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik Rudi Saptono dengan disaksikan aparat pekon setempat.

Dari lokasi, petugas menemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli solar subsidi secara berulang di SPBU.

BACA JUGA :  Wujudkan Kamtibmas, Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Siang Hari

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah milik Catur Hermanto di Pekon Keputran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan enam jeriken berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, serta satu unit Toyota Kijang Grand. Di dalam kendaraan itu juga ditemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda.

Kepada petugas, Catur mengaku membeli Pertalite menggunakan barcode berbeda-beda, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.

Penyelidikan kembali dikembangkan hingga polisi menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM.

Polisi juga menemukan tiga jeriken berisi cairan yang diduga Pertalite yang telah dicampur minyak mentah dan zat pewarna agar menyerupai bahan bakar resmi.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkap Iptu Rosali.

BACA JUGA :  Polsek Cileungsi Tindak Cepat Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Roda Dua ,3 Orang Pelaku di Tangkap

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik gudang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Saptono (38), warga Pekon Keputran, Sukoharjo; Mustolihudin (47), warga Pekon Banyuwangi, Sukoharjo; dan Catur Hermanto (40), warga Pekon Keputran, Sukoharjo. Sementara itu, seorang lainnya berinisial Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan para pelaku membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya serta memakai beberapa barcode MyPertamina berbeda.

BBM kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum disimpan di gudang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta pasal terkait penyertaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Baca Juga . . .

Petugas Piket Patroli Siang, Sapa Warga dan Berikan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas Piket Patroli Siang, Sapa Warga ...

Kapolres Metro Bekasi Dorong Petani Lokal Jaga Produktivitas Lahan Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Bekasi Dorong Petani Loka...

Personil Polsek Menjalin Sambangi perusahaan Sawit Ingatkan Personalia Tentang Keselamatan Kerja Karyawan

Personil Polsek Menjalin Sambangi perusa...

Terminal Poris Plawad Mulai Dipadati Pemudik, Kapolres: Waspada Tindak Kejahatan

Terminal Poris Plawad Mulai Dipadati Pem...

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Binaan D...

Mahasiswi IAIN Palangkaraya yang KKN di Sampit Ikut Kerja Bakti Bersama Forum Rt/Rw Untuk Ciptakan Lingkungan yang Bersih

Mahasiswi IAIN Palangkaraya yang KKN di ...

Polsek Menyuke Amankan Sholat Taraweh

Polsek Menyuke Amankan Sholat Taraweh

Bid Propam Polda Lampung Gelar Doa Bersama Malam Nisfu Sya’ban di Masjid Al-Ikhlas

Bid Propam Polda Lampung Gelar Doa Bersa...

Dua Rumah Hangus Terbakar di Kedamaian Bandar Lampung, Polisi Imbau Warga Waspada

Dua Rumah Hangus Terbakar di Kedamaian B...

Bentuk Pelayanan Polri, Polres Lampung Utara Amankan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sejumlah Titik

Bentuk Pelayanan Polri, Polres Lampung U...

Previous Post

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Next Post

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cikarang Selatan Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kontrakan Pasir Konci Cikarang Selatan

Polsek Cikarang Selatan Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kontrakan Pasir Konci Cikarang Selatan
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur

Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Tebar Kebaikan di Ponpes Sabulusalam Tiyuh Kibang Budi Jaya

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Tebar Kebaikan di Ponpes Sabulusalam Tiyuh Kibang Budi Jaya
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak

Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Samapta Polsek Menyuke Berikan Pengamanan Kepada Warga Yang Melaksanakan Sholat Jum’at

Samapta Polsek Menyuke Berikan Pengamanan Kepada Warga Yang Melaksanakan Sholat Jum’at
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

May 24, 2026
Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

May 24, 2026
Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

May 24, 2026
Perkokoh Diplomasi Maritim, TNI AL dan Pakistan Navy Sukses Latihan Bersama di Laut Jawa

Perkokoh Diplomasi Maritim, TNI AL dan Pakistan Navy Sukses Latihan Bersama di Laut Jawa

May 24, 2026

Recent News

Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

May 24, 2026
Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

May 24, 2026
Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

May 24, 2026
Perkokoh Diplomasi Maritim, TNI AL dan Pakistan Navy Sukses Latihan Bersama di Laut Jawa

Perkokoh Diplomasi Maritim, TNI AL dan Pakistan Navy Sukses Latihan Bersama di Laut Jawa

May 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

Ciptakan Rasa Aman dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Bagikan Sembako di Distrik Apalapsili

May 24, 2026
Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

Bersih – bersih Relawan Dapur SPPG Sukoharjo III Sekitar Areal Sekitar

May 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb