Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.

“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar AKBP M. Yunus Saputra saat konferensi pers di halaman Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi yang terdiri atas 600 liter solar subsidi dan 200 liter Pertalite.

Polisi memastikan BBM yang disita masih dalam kondisi murni karena baru diambil dari SPBU dan belum sempat dioplos.

“BBM yang berhasil diamankan masih asli dan belum dioplos. Sedangkan BBM yang sebelumnya sudah dioplos diduga telah didistribusikan sehingga tidak ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Terkait besaran kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan penghitungan karena proses penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Seorang Warga Nekat Terjun ke Sungai Hingga Meninggal Dunia, Ini Kata Kapolsek Terbanggi Besar

“Kerugian negara masih kami hitung dan terus kami dalami karena masih membutuhkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak SPBU. Ada barcode yang otomatis diketahui pihak SPBU. Kami akan melakukan analisis keuangan untuk memastikan apakah praktik seperti ini melibatkan pihak SPBU dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh,” tegas AKBP M. Yunus Saputra.

Kapolres berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran BBM ilegal di seluruh Pertamini di Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengimbau para pemilik Pertamini agar memperoleh BBM dari jalur resmi guna mengurangi peredaran BBM oplosan di tingkat pengecer.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu, 20 Mei 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah rumah warga di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter yang dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik Rudi Saptono dengan disaksikan aparat pekon setempat.

BACA JUGA :  Peran Aktif Polri di Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Jadi Pembina Upacara di Hari Kartini

Dari lokasi, petugas menemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli solar subsidi secara berulang di SPBU.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah milik Catur Hermanto di Pekon Keputran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan enam jeriken berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, serta satu unit Toyota Kijang Grand. Di dalam kendaraan itu juga ditemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda.

Kepada petugas, Catur mengaku membeli Pertalite menggunakan barcode berbeda-beda, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.

Penyelidikan kembali dikembangkan hingga polisi menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM.

Polisi juga menemukan tiga jeriken berisi cairan yang diduga Pertalite yang telah dicampur minyak mentah dan zat pewarna agar menyerupai bahan bakar resmi.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkap Iptu Rosali.

BACA JUGA :  Hardiknas, Polisi Kenalkan Program Keselamatan Berkendara Edukasi Santri di Kediri

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik gudang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Saptono (38), warga Pekon Keputran, Sukoharjo; Mustolihudin (47), warga Pekon Banyuwangi, Sukoharjo; dan Catur Hermanto (40), warga Pekon Keputran, Sukoharjo. Sementara itu, seorang lainnya berinisial Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan para pelaku membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya serta memakai beberapa barcode MyPertamina berbeda.

BBM kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum disimpan di gudang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta pasal terkait penyertaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Baca Juga . . .

Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor di Desa Pasir Muncang 

Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Turun La...

Default Image

Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Pelaku...

Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Distribusi MBG

Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Distribus...

Patroli Santai Penuh Makna, Polisi Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat

Patroli Santai Penuh Makna, Polisi Hadir...

Kapolres Lampung Timur Bersama Forkopimda Lampung Timur Tinjau Perayaan Natal 2025 di Purbolinggo

Kapolres Lampung Timur Bersama Forkopimd...

Polsek Rumpin Investigasi Terkait Ditemukan Orang Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

Polsek Rumpin Investigasi Terkait Ditemu...

Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol

Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Cur...

Kapolda Lampung Pimpin Refleksi Awal Tahun Satbrimob Siap Hadapi Tantangan Kamtibmas 2026

Kapolda Lampung Pimpin Refleksi Awal Tah...

Polsek Air Besar Gencarkan Patroli Siang, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Polsek Air Besar Gencarkan Patroli Siang...

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Selamat Sambangi Warga, Ajak Bijak Bermedsos

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Selamat Samba...

Previous Post

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Next Post

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat

Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Sukabungah Ajak Warga Tingkatkan Poskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Sukabungah Ajak Warga Tingkatkan Poskamling
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Mekarjaya Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Warga

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Mekarjaya Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Warga
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb