BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sumbersari dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Iing Sehari selaku Kapolsek Pebayuran bersama personel Polsek Pebayuran. Turut hadir Camat Pebayuran Hasim Adnan, Danramil Pebayuran Kapten Infanteri Sutikno, Aiptu Dedy P selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari, Serma Martias selaku Babinsa, unsur BPD, panitia Pilkades, Satpol PP, Linmas, para calon kepala desa, serta pendukung masing-masing calon.
Dalam kegiatan tersebut, panitia melaksanakan tahapan penetapan calon kepala desa yang dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut.
Berdasarkan hasil rapat pleno dan pengundian, nomor urut calon Kepala Desa Sumbersari ditetapkan sebagai berikut:
Wacim – Nomor Urut 1
Madi – Nomor Urut 2
Nur Padillah – Nomor Urut 3
Sampul Rahman – Nomor Urut 4
Devita – Nomor Urut 5
Personel Polsek Pebayuran melakukan monitoring dan pengamanan selama seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan proses berjalan tertib serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Para calon, tim pendukung, dan masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, serta kondusivitas wilayah selama seluruh tahapan Pilkades, mulai dari masa menjelang pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.
Polsek Pebayuran menekankan agar perbedaan pilihan tidak menjadi pemicu perselisihan. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan sikap saling menghormati serta bersama-sama mewujudkan Pilkades yang aman, damai, tertib, dan demokratis.
Selama pelaksanaan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.



























