BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Desa Karangjaya berupa pengambilan dan penetapan nomor urut calon kepala desa, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Pengamanan dipimpin oleh Aiptu Triyono selaku Kanit Binmas Polsek Pebayuran dengan melibatkan personel Polsek Pebayuran serta didukung unsur TNI melalui Babinsa.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Aep S selaku Bhabinkamtibmas, Aipda Tomi dari fungsi Samapta, Aipda Andi dari fungsi Intelkam, serta Serka Yanto dan Kopka Santoso selaku Babinsa.
Dalam kegiatan tersebut, para calon Kepala Desa Karangjaya mengikuti proses pengambilan dan penetapan nomor urut sebagai salah satu tahapan menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengundian, ditetapkan nomor urut calon Kepala Desa Karangjaya sebagai berikut:
Aning Permana Putra – Nomor Urut 1
Junaedi – Nomor Urut 2
Anwar Saepudin – Nomor Urut 3
Dede Rahmat – Nomor Urut 4
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pebayuran turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para calon, pendukung, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, menghindari provokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Setelah seluruh tahapan pengundian dan penetapan nomor urut selesai, para calon meninggalkan Kantor Desa Karangjaya menuju kediaman masing-masing dengan tertib.
Polsek Pebayuran akan terus melakukan monitoring dan pengamanan selama rangkaian tahapan Pilkades guna memastikan seluruh proses demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, damai, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























