BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Saat aktivitas warga mulai mereda, jajaran Polsek Muara Gembong tetap bergerak menyusuri jalur-jalur penghubung desa untuk mencegah gangguan keamanan. Melalui Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru, personel hadir di sejumlah titik strategis wilayah pesisir Muara Gembong, Sabtu dini hari (20/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Muara Gembong sekitar pukul 00.30 WIB, dipimpin PS Kanit Samapta AIPTU M. Muji bersama personel Polsek Muara Gembong.
Usai apel, personel melaksanakan patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Muara Gembong, dengan sasaran pencegahan tindak kejahatan 3C, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta potensi tawuran remaja maupun warga.
Salah satu titik pemantauan berada di Jembatan Jokowi, jalur penghubung Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bakti, dan Desa Pantai Bahagia.
Personel juga melanjutkan patroli hingga kawasan perbatasan wilayah hukum Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dengan wilayah Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.
Patroli Biru kemudian menyasar Pertigaan Begedor di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, serta Jembatan Penombo di Desa Pantai Harapan Jaya. Kehadiran petugas di lokasi tersebut ditujukan untuk memastikan jalur aktivitas warga dan akses penghubung antarwilayah tetap terpantau.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah pencegahan yang terus dilakukan untuk menjaga ruang publik dari potensi gangguan kamtibmas.
“Polri hadir pada waktu dan lokasi yang membutuhkan perhatian. Patroli ini merupakan upaya untuk mencegah kejahatan, memberikan rasa tenang kepada masyarakat, serta memastikan setiap potensi gangguan dapat direspons lebih awal,” ujarnya.
Dari pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun barang bukti yang perlu diamankan. Situasi di sepanjang jalur patroli terpantau aman dan terkendali.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta segera melaporkan apabila melihat kejadian mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Muara Gembong, atau Layanan Polri 110.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110



























