TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memastikan telah menindaklanjuti video viral dugaan aksi premanisme dan pelemparan kaca mobil di jalur Suoh,
Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Polisi mengaku telah berhasil menghubungi korban yang saat ini masih berada Bengkulu untuk membuat laporan resmi, sementara terduga pelaku berinisial SA masih dalam pencarian.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video yang diunggah akun TikTok @piewpiew viral di media sosial.
Video tersebut berisi keluhan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme, pungutan liar, hingga pelemparan kaca mobil terhadap pengendara yang melintas di wilayah Pekon Gunung Doh.
Namun, saat dilakukan pencarian, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri. Sebagai langkah awal, polisi memanggil MH, ayah dari SA, ke Mapolsek Wonosobo pada Selasa (21/7/2026). Dalam kesempatan itu, MH membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab keluarga.
“Yang bersangkutan terduga pelaku inisial SA saat ini masih kabur. Bapaknya sudah membuat surat pernyataan akan membantu memberi informasi,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (22/7/2026).
Kapolsek menjelaskan, dalam surat pernyataan tersebut, MH mengakui anaknya kerap melakukan aksi premanisme terhadap pengemudi dan sopir yang melintas di Jalan Umum Talang Lahat, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Ia juga berjanji akan menyerahkan anaknya kepada polisi apabila kembali mengulangi perbuatannya.
Selain itu, MH menyatakan bersedia mengganti kerugian korban atas dugaan pelemparan kaca mobil Grand Max Luxio warna silver bernomor polisi B 2042 DFY yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Umum Pekon Talang Lahat.
“Dalam surat tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatan yang diduga dilakukan anaknya,” jelas Kapolsek.
Meski orang tua terduga pelaku telah membuat surat pernyataan, Polsek Wonosobo menegaskan proses pencarian terhadap SA tetap dilakukan. Polisi juga telah berkomunikasi dengan korban pelemparan kaca mobil agar segera membuat laporan sebagai dasar proses hukum.
“Kami memastikan telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah terhubung dengan korban agar segera melapor guna tindak lanjut permasalahan tersebut. Namun saat ini yang bersangkutan masih berada di Bengkulu,” ujar Iptu Primadona Laila.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui layanan darurat 110 atau aplikasi Lampung Siger Presisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kami berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(*)



























