BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Setu, Minggu, 5/7/2026, dini hari.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama 11 personel Polsek Setu. Kegiatan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, mulai dari perbatasan Cikarang Barat–Setu, perempatan Gerbang Perumahan GMM Desa Lubangbuaya, Perumahan Griya Setu Permai Desa Ciledug, hingga Jalan Raya Bantargebang–Setu di Desa Cijengkol.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mencegah kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, tawuran antar kelompok, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Selain melakukan pemantauan pada jalur utama dan kawasan permukiman, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga serta unsur Pagar Biru agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga lingkungan.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa kegiatan Patroli Biru merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Setu.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
(*)




























