BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pelayanan dan monitoring ibadah rutin umat Nasrani di Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Serang RT 005/RW 002, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Minggu, 5/7/2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk mendukung kelancaran ibadah serta menciptakan rasa nyaman bagi para jemaat yang melaksanakan kegiatan keagamaan.
Monitoring ibadah dipimpin oleh dua personel Unit Samapta Polsek Setu, yakni AIPDA Subkhan dan AIPDA Dede Sulaeman, S.H. Ibadah rutin dipimpin oleh Pendeta Tomi Henderson Sihotang, M.Th., dengan dihadiri sekitar 120 jemaat.
Dalam ibadah tersebut, jemaat mengangkat tema “Kasih Tuhan Maha Besar” sebagai pesan penguatan iman dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kehadiran personel Polsek Setu merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam menjaga kelancaran kegiatan ibadah di wilayah hukum Polsek Setu.
(*)




























