Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota menahan seorang pria berinisial IS (42) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (17/7/2026).

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung minimal dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan agar perkara dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ramon pada Senin (20/7/2026).

dijelaskan Ramon, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Havinata Tamara (29) selaku perwakilan Bank Citra sebagai pihak pemberi fasilitas pembiayaan.

Dalam laporannya, korban menyebut tersangka diduga menggelapkan satu unit truk bernomor polisi BE 8794 QT yang masih menjadi objek jaminan fidusia.

BACA JUGA :  Aksi Cepat Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Pelaku Pencurian Tower di Kelurahan Daya Murni Berhasil Ditangkap

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Agustus 2025. Awalnya, IS mengajukan kredit pembelian truk melalui Bank Citra dengan nilai pembiayaan sebesar Rp189 juta. Berdasarkan perjanjian, tersangka wajib membayar angsuran sebesar Rp3.946.667 per bulan selama 48 bulan.

Pada tiga bulan pertama, pembayaran angsuran berjalan lancar. Namun memasuki angsuran keempat dan kelima mulai mengalami tunggakan. Memasuki bulan keenam atau pada Maret 2026 tersangka sama sekali tidak lagi melakukan pembayaran.

Kredit yang macet membuat pihak perusahaan melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan. Dari hasil pengecekan diketahui truk tersebut sudah tidak lagi dikuasai debitur karena telah dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan kreditur, padahal status kendaraan masih menjadi jaminan fidusia.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan pembiayaan mengalami kerugian sekitar Rp118 juta dan akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah alat bukti dinilai memenuhi syarat dan diperkuat melalui hasil gelar perkara, status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA :  Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

Penyidik kemudian memeriksa IS sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pertimbangan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik memutuskan melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, IS mengakui telah mengalihkan kepemilikan truk yang masih berstatus objek jaminan fidusia kepada orang lain tanpa seizin pihak kreditur.

Kepada penyidik, tersangka mengaku kendaraan tersebut dijual ke luar daerah dengan harga Rp46 juta. Uang hasil penjualan, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

BACA JUGA :  Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

AKP Ramon Zamora mengingatkan masyarakat, khususnya debitur, agar tidak mengalihkan, menjual, atau menggadaikan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak kreditur.

“Objek jaminan fidusia tetap memiliki perlindungan hukum. Setiap pengalihan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dapat berujung pada proses pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan kredit melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan memindahtangankan kendaraan secara sepihak,” tegasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat N...

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Penc...

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Modus Bobol di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelak...

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dib...

Default Image

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Ju...

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seoran...

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur A...

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Dua P...

Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringse...

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Edar Sabu 1,15 Gram Diringkus di Ujung Padang

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Ta...

Previous Post

Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Next Post

Dihadiri Bupati Dan Wabup, Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend

Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lamtim
by Yatimatul Hidayah
August 27, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dihadiri Bupati Dan Wabup, Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Dihadiri Bupati Dan Wabup, Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

September 5, 2026
Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

September 5, 2026

Recent News

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

September 5, 2026
Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb