Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 1, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA // MEDIATNI-POLRI.COM/ Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dua gadis belia usia belasan tahun, seorang santriwati, sebut saja Mawar dan Melati.

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum ke Kantor Perwakilan LPSK Jawa Timur di Gedung Keuangan Negara I, Surabaya, menyusul penanganan perkara pidana yang saat ini tengah bergulir di Polresta Sidoarjo.

Perwakilan tim advokasi BBHAR PDIP Jatim, M. Hakim Yunizar, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak korban anak terlindungi secara maksimal selama proses hukum berlangsung maupun pascapepemeriksaan.

“Perbuatan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga menimbulkan dampak traumatik mendalam yang dapat berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu, skema pemulihan dan restitusi melalui LPSK menjadi hal yang sangat krusial,” ujar Hakim dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA :  Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Sebelumnya, kuasa hukum korban mendampingi korban Melati untuk proses assasement di Polresta Sidoarjo.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Martin Hamonangan SH MH menyampaikan, pihaknya memastikan pendampingan hukum terhadap korban hingga kasus ini mendapatkan putusan.

“Untuk pendampingan hukum keluarga korban, kami telah terjunkan 8 pengacara. Akan terus kami dampingi sejak pelaporan beberapa waktu lalu hingga selesai,” kata Martin yang juga anggota DPRD Jatim.

Dugaan Modus Bersih-bersih Gudang

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/89/III/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO, peristiwa tragis ini menimpa korban saat tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren Putri Fatimiyah, Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Terduga pelaku berinisial UJF (30), yang merupakan oknum ustaz di pesantren tersebut, diduga memanfaatkan posisinya untuk membujuk dan mengintimidasi korban.

BACA JUGA :  Polsek Medan Tuntungan Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Peristiwa bermula saat pelaku memerintahkan korban menuju lantai dua gedung pesantren dengan dalih membantu membersihkan gudang.

Di lokasi sepi itulah, UJF diduga melakukan tindakan keji terhadap korban berulang kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2025.

Terduga pelaku juga melontarkan ancaman agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari wali santri lain pada akhir Maret 2026. Setelah dilakukan konfirmasi secara hati-hati, korban akhirnya berani mengungkapkan kejadian traumatis yang dialaminya.

Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bergerak cepat merespons laporan keluarga korban. Kasat Reskrim PPA-PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku UJF saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu stel pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka UJF dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) KUHP serta Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Warga Karena Gunakan Barang Terlarang

Ibu kandung korban, inisial RM berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta putusan pengadilan kelak memberikan keadilan yang sepadan bagi penderitaan fisik dan psikis yang dialami putrinya.

(*)

Baca Juga . . .

Merugikan Masyarakat, Enam Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Diamankan Polda Jateng

Merugikan Masyarakat, Enam Pelaku Preman...

Polisi Tahan Oknum Kades di Malang, Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian

Polisi Tahan Oknum Kades di Malang, Gela...

Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu

Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berk...

Aksi Nekat di Siang Bolong Pemuda Curi Motor di Depan MAN 1 Lampung Tengah

Aksi Nekat di Siang Bolong Pemuda Curi M...

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Ja...

Panik Saat Diperiksa Polisi, 2 Pemuda di Gadingrejo Ternyata Simpan Pisau Badik di Pinggang

Panik Saat Diperiksa Polisi, 2 Pemuda di...

Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Lamtim D...

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplotan Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplo...

Tegas Tanggapan Jaksa Agung Terkait Oknu...

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmo...

Previous Post

Waspadai Ancaman Ini! Himbauan Penting Polisi Air Besar Saat Patroli Siang yang Wajib Diketahui Warga

Next Post

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb