Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 1, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA // MEDIATNI-POLRI.COM/ Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dua gadis belia usia belasan tahun, seorang santriwati, sebut saja Mawar dan Melati.

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum ke Kantor Perwakilan LPSK Jawa Timur di Gedung Keuangan Negara I, Surabaya, menyusul penanganan perkara pidana yang saat ini tengah bergulir di Polresta Sidoarjo.

Perwakilan tim advokasi BBHAR PDIP Jatim, M. Hakim Yunizar, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak korban anak terlindungi secara maksimal selama proses hukum berlangsung maupun pascapepemeriksaan.

“Perbuatan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga menimbulkan dampak traumatik mendalam yang dapat berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu, skema pemulihan dan restitusi melalui LPSK menjadi hal yang sangat krusial,” ujar Hakim dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA :  Genap Sebulan, Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Tidak Ditangkap

Sebelumnya, kuasa hukum korban mendampingi korban Melati untuk proses assasement di Polresta Sidoarjo.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Martin Hamonangan SH MH menyampaikan, pihaknya memastikan pendampingan hukum terhadap korban hingga kasus ini mendapatkan putusan.

“Untuk pendampingan hukum keluarga korban, kami telah terjunkan 8 pengacara. Akan terus kami dampingi sejak pelaporan beberapa waktu lalu hingga selesai,” kata Martin yang juga anggota DPRD Jatim.

Dugaan Modus Bersih-bersih Gudang

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/89/III/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO, peristiwa tragis ini menimpa korban saat tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren Putri Fatimiyah, Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Terduga pelaku berinisial UJF (30), yang merupakan oknum ustaz di pesantren tersebut, diduga memanfaatkan posisinya untuk membujuk dan mengintimidasi korban.

BACA JUGA :  Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Peristiwa bermula saat pelaku memerintahkan korban menuju lantai dua gedung pesantren dengan dalih membantu membersihkan gudang.

Di lokasi sepi itulah, UJF diduga melakukan tindakan keji terhadap korban berulang kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2025.

Terduga pelaku juga melontarkan ancaman agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari wali santri lain pada akhir Maret 2026. Setelah dilakukan konfirmasi secara hati-hati, korban akhirnya berani mengungkapkan kejadian traumatis yang dialaminya.

Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bergerak cepat merespons laporan keluarga korban. Kasat Reskrim PPA-PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku UJF saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu stel pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka UJF dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) KUHP serta Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Ibu kandung korban, inisial RM berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta putusan pengadilan kelak memberikan keadilan yang sepadan bagi penderitaan fisik dan psikis yang dialami putrinya.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pe...

Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan

Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua...

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan PengedarTembakau Gorila

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Prod...

Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart

Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditr...

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama ...

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palmerah, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palme...

Bawa 3 Kilo Narkoba, Polresta Palu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh

Bawa 3 Kilo Narkoba, Polresta Palu Tangk...

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk P...

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM L...

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Peran...

Previous Post

Waspadai Ancaman Ini! Himbauan Penting Polisi Air Besar Saat Patroli Siang yang Wajib Diketahui Warga

Next Post

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

August 7, 2026
Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026

Recent News

Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

August 7, 2026
Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

Polsek Menjalin Amankan Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

Bhabinkamtibmas Jelimpo dan Warga Makin Akrab, Pesan Kamtibmas Mengalir dalam Suasana Santai

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb