Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 1, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA // MEDIATNI-POLRI.COM/ Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dua gadis belia usia belasan tahun, seorang santriwati, sebut saja Mawar dan Melati.

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum ke Kantor Perwakilan LPSK Jawa Timur di Gedung Keuangan Negara I, Surabaya, menyusul penanganan perkara pidana yang saat ini tengah bergulir di Polresta Sidoarjo.

Perwakilan tim advokasi BBHAR PDIP Jatim, M. Hakim Yunizar, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak korban anak terlindungi secara maksimal selama proses hukum berlangsung maupun pascapepemeriksaan.

“Perbuatan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga menimbulkan dampak traumatik mendalam yang dapat berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu, skema pemulihan dan restitusi melalui LPSK menjadi hal yang sangat krusial,” ujar Hakim dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA :  Ops Aman Candi 2025,Polres Wonogiri Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Puhpelem

Sebelumnya, kuasa hukum korban mendampingi korban Melati untuk proses assasement di Polresta Sidoarjo.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Martin Hamonangan SH MH menyampaikan, pihaknya memastikan pendampingan hukum terhadap korban hingga kasus ini mendapatkan putusan.

“Untuk pendampingan hukum keluarga korban, kami telah terjunkan 8 pengacara. Akan terus kami dampingi sejak pelaporan beberapa waktu lalu hingga selesai,” kata Martin yang juga anggota DPRD Jatim.

Dugaan Modus Bersih-bersih Gudang

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/89/III/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO, peristiwa tragis ini menimpa korban saat tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren Putri Fatimiyah, Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Terduga pelaku berinisial UJF (30), yang merupakan oknum ustaz di pesantren tersebut, diduga memanfaatkan posisinya untuk membujuk dan mengintimidasi korban.

BACA JUGA :  16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Peristiwa bermula saat pelaku memerintahkan korban menuju lantai dua gedung pesantren dengan dalih membantu membersihkan gudang.

Di lokasi sepi itulah, UJF diduga melakukan tindakan keji terhadap korban berulang kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2025.

Terduga pelaku juga melontarkan ancaman agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari wali santri lain pada akhir Maret 2026. Setelah dilakukan konfirmasi secara hati-hati, korban akhirnya berani mengungkapkan kejadian traumatis yang dialaminya.

Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bergerak cepat merespons laporan keluarga korban. Kasat Reskrim PPA-PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku UJF saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu stel pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka UJF dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) KUHP serta Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Ibu kandung korban, inisial RM berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta putusan pengadilan kelak memberikan keadilan yang sepadan bagi penderitaan fisik dan psikis yang dialami putrinya.

(*)

Baca Juga . . .

Sempat Buron Selama 2 Tahun, Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Curanmor

Sempat Buron Selama 2 Tahun, Polres Lamp...

Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pencurian, Satu DPO

Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus...

Polsek Sekampung Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Sabu Diamankan

Polsek Sekampung Ungkap Kasus Narkotika,...

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan...

Pembakaran Kantor PT RCP, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap, Satu Personel Polres Morowali Terluka

Pembakaran Kantor PT RCP, Tiga Terduga P...

Kapolres Lampung Tengah Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Pelajar SMA di Anak Tuha

Kapolres Lampung Tengah Beberkan Kronolo...

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba 37,38 Gram, Bongkar Konspirasi Media Online

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kas...

Satresnarkoba Polres Landak Amankan Peng...

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polis...

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbang Hasundutan

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Poli...

Previous Post

Waspadai Ancaman Ini! Himbauan Penting Polisi Air Besar Saat Patroli Siang yang Wajib Diketahui Warga

Next Post

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa
by Yatimatul Hidayah
September 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
by Yatimatul Hidayah
September 12, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Babinsa Nogosari Monitor Revitalisasi SMK Negeri I

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb