PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Pembenahan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian awal AKBP Dadi Perdana Putra sejak dipercaya memimpin Polres Pringsewu. Langkah itu kembali ditegaskan melalui pengecekan langsung sarana dan prasarana pelayanan publik di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, Rabu (12/8/2026).
Didampingi Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri serta sejumlah pejabat utama Polres Pringsewu, Kapolres meninjau secara langsung kondisi fasilitas yang digunakan masyarakat saat membutuhkan pelayanan kepolisian.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan setiap sarana yang tersedia dapat menunjang pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, transparan, dan responsif.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres melihat bahwa sejumlah sarana dan prasarana pelayanan di SPKT masih memiliki keterbatasan. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pembenahan.
Sebaliknya, keterbatasan yang ada menjadi bagian dari evaluasi awal untuk menentukan kebutuhan prioritas dan langkah perbaikan ke depan.
AKBP Dadi Perdana Putra menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat harus dimulai dari pembenahan fasilitas sekaligus perubahan pola kerja.
Pelayanan kepolisian, kata dia, harus terus menyesuaikan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan semakin cepat dan praktis.
Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pengembangan Command Center sebagai pusat pemantauan dan pengelolaan informasi.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan situasi secara lebih cepat, memperkuat koordinasi antarunit, serta membantu pimpinan dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang terintegrasi.
Selain itu, Polres Pringsewu juga akan melakukan pembenahan terhadap sejumlah mekanisme pelayanan yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Secara bertahap, proses tersebut diarahkan menuju sistem digital sehingga pencatatan, pengarsipan, pemantauan, hingga pengelolaan informasi pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Transformasi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya pelayanan yang lebih profesional.
Setiap masyarakat yang datang ke SPKT diharapkan mendapatkan kepastian informasi, alur pelayanan yang jelas, serta perlakuan yang ramah dan humanis.
Pengecekan fasilitas ini juga menjadi bagian dari langkah awal AKBP Dadi Perdana Putra dalam memetakan kondisi internal Polres Pringsewu setelah mulai menjabat sebagai Kapolres.
Selain memastikan kesiapan personel, pembenahan sarana pelayanan menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian karena SPKT merupakan salah satu pintu utama masyarakat berinteraksi dengan institusi kepolisian.
Kapolres juga menekankan bahwa peningkatan pelayanan tidak dapat hanya mengandalkan penambahan fasilitas. Kesiapan dan kedisiplinan personel, kecepatan merespons laporan, kemampuan memberikan informasi yang benar, serta sikap humanis kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan.
Karena itu, evaluasi terhadap pelayanan publik akan dilakukan secara berkelanjutan. Berbagai kekurangan yang ditemukan akan menjadi bahan perbaikan, sementara fasilitas yang sudah tersedia akan dioptimalkan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Keterbatasan sarana bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apa yang harus kita benahi dan prioritaskan,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Dengan pembenahan sarana, digitalisasi pelayanan, serta penguatan kualitas personel, Polres Pringsewu berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen awal AKBP Dadi Perdana Putra untuk membangun Polres Pringsewu yang tidak hanya kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(*)




























