BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Jayamulya Polsek Serang Baru, Bripka Abdul Haris, menghadiri rapat penunjukan Pelaksana Tugas Ketua RW 13 di Perumahan Grand Vista Blok L RT 02/RW 13, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu malam (24/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Desa Jayamulya Juhamad, Kasi Pemerintahan Murtani, Kepala Dusun I H. Yunus, Ketua RT 01/RW 13 Arya, serta warga setempat.
Selain mendampingi proses musyawarah warga, Bripka Abdul Haris menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai langkah bersama menjaga lingkungan tetap nyaman dan saling peduli.
Warga diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari. Orang tua diharapkan memastikan anak sudah berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban maupun terlibat tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling dan ronda malam serta meramaikan poskamling sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diimbau agar bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Warga diminta tidak langsung membagikan berita yang belum jelas kebenarannya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial.
Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas setempat, atau Call Center Polri 110 untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
(*)




























