BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Tambun Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat (14/8/2026) malam hingga Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., dengan Perwira Pengendali Iptu Faisal Malis.
Personel menyusuri sejumlah titik dan ruas jalan, mulai dari Mako Polsek Tambun Selatan, Jalan Sultan Hasanuddin, Naga Swalayan, Gedung Juang Tambun, Underpass Tambun, SPBU Mangunjaya, Jalan Kalibaru, Jalan Walet, Jalan KH Mas’ud, Simpang 5, Pangkalan 100, Jalan Sumberjaya, TL Kompas, hingga kembali ke Mako Polsek Tambun Selatan.
Patroli mobile difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta tawuran, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli, personel melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Walet, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap barang bawaan pengendara serta kelengkapan surat kendaraan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Pengawasan juga dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Underpass Tambun, SPBU Mangunjaya, dan kawasan Jalan Walet, guna meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun tindak pidana selama pelaksanaan OKJ.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambun Selatan terus meningkatkan patroli preventif dan kegiatan kepolisian pada malam hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























