BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.10 hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiyat, S.H., selaku perwira pengendali, bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Operasi digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan juga difokuskan pada barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
Petugas turut melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar Jalan Raya Pasar Babelan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pelanggar maupun pelaku kejahatan jalanan. Tidak ditemukan pula barang berbahaya yang berkaitan dengan sasaran operasi.
Secara keseluruhan, pelaksanaan OKJ berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan terus meningkatkan kegiatan preventif pada jam-jam rawan sebagai upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























