BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Desa Jayasampurna, Aiptu Agus N, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang warga di Perumahan Jayasampurna Residence RT 43 RW 16, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agus N berdialog bersama Ketua RW Dadang dan warga setempat, Waluyo, sekaligus menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga diajak untuk kembali mengaktifkan serta meningkatkan kegiatan Satkamling dan ronda malam di masing-masing RW, termasuk meramaikan kembali poskamling sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Setiap informasi yang diterima melalui media sosial diharapkan dapat diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, khususnya transaksi jual beli melalui media sosial, serta terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di lingkungan tempat tinggal.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Serang Baru serta dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
Melalui kegiatan DDS dan sambang tersebut, Polsek Serang Baru terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
(*)




























