BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan TKP kebakaran (Jaya 65) di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang arah barat, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (10/9/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan dipimpin Aiptu A. Irvan selaku Kasubnit II Turjagwali, bersama personel Aiptu Nunung, Aiptu SBM Silalahi, Aipda Saripudin, dan Aipda Anggun Prio.
Personel melakukan pengaturan serta rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran guna mengurai kepadatan kendaraan, memberikan ruang bagi proses penanganan di lokasi, serta menjaga keamanan dan kelancaran pengguna jalan.
Petugas juga memastikan arus kendaraan tetap terkendali sehingga kegiatan penanganan kebakaran dapat berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.




























