BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Jaga Jakarta Jaga Bekasi terus diwujudkan melalui langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.18 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiyat selaku perwira pengendali bersama personel Polsek Babelan.
Operasi dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, dengan sasaran di antaranya tawuran kelompok massa maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna jalan dan kendaraan roda dua yang melintas di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya maupun kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang mencurigakan lainnya, serta tidak ada kendaraan yang diamankan.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Terhadap kendaraan yang belum dapat menunjukkan STNK maupun identitas kendaraan secara lengkap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan sebelum dikembalikan kepada pemilik setelah kelengkapannya dapat dibuktikan.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel turut menyambangi masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari.
Mereka diberikan imbauan agar tidak berkerumun di lokasi rawan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran maupun tindak kejahatan lainnya, kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Melalui pelaksanaan OKJ secara rutin, Polsek Babelan berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui Layanan 110 gratis 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)



























