BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali AIPTU M. Bahrudin bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Operasi difokuskan pada pencegahan sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tawuran kelompok massa maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam serta peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor dan barang bawaan pengguna jalan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya senjata tajam, bahan berbahaya, narkoba maupun barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak ataupun narkoba. Tidak ditemukan pula gangguan menonjol selama operasi berlangsung.
Selain pemeriksaan, personel turut memberikan imbauan dan teguran humanis kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan OKJ tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Babelan dalam menekan potensi kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui layanan Polri 110.
(*)




























