MENJALIN // MEDIATNI-POLRI.COM / 26 Agustus 2026 — Personel Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi dampak fenomena El Nino kepada masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Menjalin yang terlibat, yakni Aipda G. Endisa dan Brigpol Petrus Ajis Bayu, menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga masyarakat.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat.
Selain itu, petugas turut menyampaikan sosialisasi mengenai dampak fenomena El Nino yang diprediksi terjadi pada periode April hingga Oktober 2026.
Fenomena tersebut dapat memicu kondisi kemarau yang lebih kering, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta berpotensi berdampak terhadap ketersediaan pangan akibat menurunnya curah hujan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian bersama, potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah,” ujar Kapolsek Menjalin.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Masyarakat yang menerima sosialisasi diharapkan dapat memahami bahaya serta dampak membuka lahan dengan cara membakar dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Menjalin.
Sumber : Humas Polsek Menjalin




























