Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ungkap Kasus Curat, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Penadah Handphone Curian

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan juncto ikut serta melakukan terhadap barang hasil pencurian berupa handphone.

Dalam pengungkapan pada Selasa 30 Desember 2025, Polsek Kota Agung menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua tersangka inisial LJ (25) warga Dusun Lebak Jaya, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung dan EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal pada Senin,

22 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Saat itu korban, Hayani binti Rahawi (29), menyuruh anaknya mengambil handphone milik keluarga yang disimpan di dalam lemari ruang tengah rumah. Namun saat dicek, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.

BACA JUGA :  AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati kondisi rumah telah dibobol oleh orang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, dua unit handphone masing-masing merek Realme C11 dan Vivo Y22 raib digondol maling.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kota Agung,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu handphone yakni Realme C11 hasil curian berada dalam penguasaan tersangka LJ.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap LJ di kediamannya, berikut diamankan satu unit handphone Realme C11 yang dilaporkan hilang ditemukan berada dalam penguasaan tersangka.

BACA JUGA :  Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Dari keterangan LJ, ia mengaku membeli handphone tersebut dengan harga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),

dengan perantara rekannya, EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EES di kediamannya.

“Kepada petugas, EES mengakui telah membantu NH menjual handphone hasil curian kepada Linggar Jati. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, modus para tersangka adalah melakukan penadahan dengan cara membeli dan membantu menjual barang hasil curian melalui media sosial dengan harga murah.

“Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang curian tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara tersangka EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

BACA JUGA :  Polres Langkat Gelar Sahur On The Road Hari ke-22 Ramadhan, Bagikan Nasi Sahur Kepada Masyarakat

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Jika menjadi korban tindak pidana, agar segera melapor dan jika menemukan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan 110,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP 1 Karangan

Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Sosialis...

Default Image

Satbrimob Polda Kalbar Tingkatkan Latiha...

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari PMI sebagai Pendonor Darah Terbanyak

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari ...

Polsek Meranti Amankan Ibadah Hari Minggu di Gereja

Polsek Meranti Amankan Ibadah Hari Mingg...

kapolda Sumsel Dampingi Menteri Agama RI Resmikan Masjid Al-Abduh di Palembang

kapolda Sumsel Dampingi Menteri Agama RI...

Polisi Lakukan Patroli Siang di Pasar Tradisional, Warga Sambut Hangat Kehadiran Petugas

Polisi Lakukan Patroli Siang di Pasar Tr...

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Masjid Nurul Huda di Desa Seko Besar Yang Bakal Direnovasi

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sar...

Polsek Meranti Jemur Jagung Sebanyak 2 Ton, Untuk di Antar ke Bulog

Polsek Meranti Jemur Jagung Sebanyak 2 T...

Kapolsek Dramaga Hadir Turut Serta Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Kapolsek Dramaga Hadir Turut Serta Pelak...

Kabid Humas Polda Lampung : Kepastian Jenazah Tanpa Kepala di Limau Tanggamus Tunggu Hasil DNA

Kabid Humas Polda Lampung : Kepastian Je...

Previous Post

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 52 Personel

Next Post

Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Peringati Hardiknas, Polsek Mesuji Timur Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Pendidikan

Peringati Hardiknas, Polsek Mesuji Timur Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Pendidikan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Saat Patroli Jadi Ruang Curhat, Polisi Pringsewu Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Saat Patroli Jadi Ruang Curhat, Polisi Pringsewu Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli KRYD Diperkuat, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli KRYD Diperkuat, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Korve Bersama, Personel Polres Lampung Tengah Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

Korve Bersama, Personel Polres Lampung Tengah Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP

Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat "Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

May 3, 2026
Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

May 2, 2026
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

May 2, 2026

Recent News

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

May 3, 2026
Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

May 2, 2026
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

May 2, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

May 3, 2026
Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb