LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meranti, Polres Landak.
Tidak hanya berpatroli memantau situasi wilayah, personel kepolisian juga turun langsung menyambangi masyarakat untuk menyampaikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Seperti terlihat pada Senin (31/8/2026) siang. Saat melaksanakan patroli, personel Polsek Meranti menyempatkan diri menyambangi warga yang sedang beraktivitas di salah satu tempat berkumpul masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, polisi berdialog secara humanis sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla.
Menariknya, imbauan tersebut juga disampaikan secara langsung dengan menggunakan banner bertuliskan “STOP KARHUTLA, DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.
Banner tersebut menjadi sarana edukasi visual agar pesan yang disampaikan kepolisian dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat.
Personel kepolisian mengajak warga untuk tidak membuka, membersihkan maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
Sebab, api yang awalnya dianggap kecil dapat dengan cepat merambat dan meluas, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan kering, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
Langkah sambang dan dialog langsung seperti ini menjadi bagian penting dari pencegahan Karhutla. Polri juga terus mendorong deteksi dini serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan patroli dan sambang masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajarannya untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
“Personel kami terus kami arahkan untuk aktif turun ke lapangan, tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara langsung. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah atau sisa-sisa tanaman yang dapat memicu munculnya api dan berpotensi meluas menjadi kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau melihat aktivitas yang dapat memicu Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan secara humanis melalui kegiatan sambang diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat, sehingga upaya pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi menjadi gerakan bersama antara aparat dan seluruh lapisan masyarakat.
“Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi kebakaran, tetapi juga sebelum terjadi. Dengan patroli, sambang dan edukasi seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan wilayah hukum Polsek Meranti dapat terhindar dari Karhutla,” pungkas Kapolsek.
(*)



























