BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (31/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.45 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Tambun, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, dengan melibatkan sembilan personel di bawah pimpinan Kanit Binmas Polsek Tambelang IPTU Setyo selaku Perwira Pengendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan turut menyasar barang bawaan, badan pengendara serta kendaraan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, senjata api, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta tawuran antarkelompok.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, narkotika maupun obat-obatan terlarang. Namun, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, sebanyak enam orang diberikan imbauan kamtibmas dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun terlibat dalam gangguan keamanan pada malam hari.
Melalui kegiatan OKJ dan KRYD tersebut, Polsek Tambelang terus meningkatkan kehadiran personel pada jam dan lokasi rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
(*)




























