LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Meranti. Tak hanya berpatroli menjaga situasi kamtibmas, personel kepolisian juga memanfaatkan momen bertemu warga untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla secara langsung.
Seperti terlihat saat pelaksanaan patroli siang pada Selasa (1/9/2026), personel Polsek Meranti menyambangi warga yang sedang berkumpul di sebuah warung.
Dalam kesempatan tersebut, polisi membawa dan memperlihatkan banner bertuliskan “STOP KARHUTLA – DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk kampanye sekaligus pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Suasana patroli pun berlangsung santai dan komunikatif. Polisi berdialog dengan warga sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah, kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama, karena menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa.
Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila kondisi lingkungan mendukung, terlebih saat cuaca panas dan angin cukup kencang.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pencegahan Karhutla. Apabila melihat adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Ipda Uwes.
Melalui patroli rutin yang disertai dialog langsung dan pemasangan pesan-pesan edukatif seperti “Stop Karhutla”, Polsek Meranti berharap kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat.
(*)


























