LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Sebangki~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang digelar di Kantor Desa Sebangki, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa, masyarakat, serta unsur terkait mengenai kebijakan pemerintah dalam pencegahan Karhutla, khususnya terkait Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup, Instruksi Menteri Dalam Negeri, serta Instruksi Bupati Landak tentang Karhutla.
Sosialisasi dihadiri Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, Camat Sebangki Yopita, S.H. bersama staf, perwakilan Puskesmas Sebangki, Batibung Sebangki Sertu Supianto, Kanit Binmas Aiptu Suriansyah, Kepala Desa Sebangki beserta perangkat, para Kepala Dusun se-Desa Sebangki, Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sebangki, serta perwakilan Humas PT CNP/PT TAA.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya langkah pencegahan sejak dini serta keterlibatan seluruh elemen dalam mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian bersama, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh pihak mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, perusahaan, hingga kelompok MPA memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan semata, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Kesiapsiagaan, menurutnya, perlu terus dibangun dengan memperkuat koordinasi antara aparat, pemerintah desa, MPA, masyarakat dan pihak perusahaan. Dengan demikian, setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat meneruskan informasi dan imbauan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Jangan sampai persoalan Karhutla baru ditangani setelah api membesar. Lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sebangki Yopita, S.H., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah pencegahan Karhutla melalui peningkatan sosialisasi dan koordinasi hingga tingkat desa dan dusun.
Menurutnya, keterlibatan kepala desa, kepala dusun, MPA serta seluruh unsur masyarakat sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan kondisi di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Sebangki untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Yopita.
(*)




























