MENJALIN // MEDIATNI-POLRI.COM/ 1 September 2026 — Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino kepada masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Menjalin, yakni Aipda G. Endisa dan Aipda F. Rony, dengan menyampaikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla, khususnya larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko Karhutla.
Selain itu, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak fenomena El Nino yang diprediksi melanda Indonesia pada periode April hingga Oktober 2026.
Kondisi tersebut dapat memicu kemarau yang lebih kering, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak terhadap ketersediaan pangan akibat menurunnya curah hujan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kapolsek Menjalin.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Warga yang mengikuti sosialisasi juga diharapkan dapat meneruskan informasi tersebut kepada keluarga maupun masyarakat lainnya.
Sumber : Humas Polsek Menjalin



























