BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar apel kesiapan personel dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2026) malam.
Apel yang dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB di Mako Polsek Babelan, Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, tersebut dipimpin Wakapolsek Babelan AKP Gunawan Heri Purwanto dan diikuti personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam arahannya, AKP Gunawan Heri Purwanto menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur. Personel juga diminta senantiasa menjaga keselamatan serta kesehatan selama bertugas.
Selain kesiapsiagaan pengamanan Mako, personel diarahkan meningkatkan patroli Harkamtibmas dan KRYD pada jam serta lokasi rawan atau strong point untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
Patroli difokuskan pada antisipasi tawuran remaja, kelompok massa, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), geng motor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel juga ditekankan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, meningkatkan deteksi dini serta memberikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
AKP Gunawan Heri Purwanto turut mengingatkan personel agar menerapkan buddy system demi menjaga keselamatan selama pelaksanaan patroli, melaporkan setiap kejadian menonjol secara berjenjang dan tepat waktu, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi Polri.
Melalui kegiatan OKJ dan KRYD ini, Polsek Babelan terus meningkatkan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat diimbau turut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas.
(*)




























