LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Kebakaran hutan dan lahan di Lokasi Rirankg, Dusun Sekibul, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Setelah mengetahui kebakaran di Lokasi Rirankg, Dusun Sekibul, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kapolsek Menyuke beserta Anggota Polsek dan Anggota Koramil langsung menuju ke tempat kejadian kebakaran, Senin (07/09/2026) sekitar pukul 19.00 wib
Selang beberapa waktu Kasat Samapta Polres Landak Akp Zulianto beserta Kbo Samapta Polres Landak Iptu Eko Kusyunianto dan Anggota juga Anggota BPBD Kabupaten Landak tiba di tempat kejadian kebakaran dan bersama-sama memadamkan api tersebut.
Lahan yang terbakar tersebut berasal dari Lahan warga yang tidak di ketahui dan yang terbakar sekitar 5 Ha.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH. Di tempat kejadian kebakaran mengatakan bahwa Kami bersama Kasat Samapta dan Anggota Polres, Anggota Polsek, Anggota Koramil dan Anggota BPBD langsung memadamkan api sehingga api tidak meluas dan api tersebut bisa di padamkan.
Kebakaran di Lokasi Rirankg, Dusun Sekibul, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak bisa kami padamkan pada hari Selasa tanggal 08 September sekitar pukul 05.30 WIB situasi berjalan dengan aman,” Ungkap Kapolsek.
Sumber: Humas Polsek Menyuke




























