BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat (11/9/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Sempu, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dengan dipimpin Ipda Wowo Sundawa selaku perwira pengendali bersama personel gabungan fungsi Lantas, Binmas, Samapta, Intelkam, dan Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta barang bawaan pengendara sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan sistem pengamanan personel untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak terdapat kendaraan bermotor maupun barang berbahaya yang diamankan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan kegiatan dengan Patroli Mobileuntuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Pusat dalam meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























