BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Wakapolsek Cikarang Pusat Iptu Noto Aksoro bersama Ipda F. Pannaitan selaku Padal, serta melibatkan personel fungsi Bhabinkamtibmas, Lalu Lintas, Sabhara, dan Intelkam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta mengecek barang bawaan pengendara.
Pemeriksaan dilakukan secara body system sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang dan tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan.
Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cikarang Pusat dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
(*)




























