BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Desa Harjamekar Polsek Cikarang Utara memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga melalui kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman yang sempat menimbulkan keributan di wilayah Desa Harjamekar, Jumat (11/9/2026) malam.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Polsek Cikarang Utara dan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Harjamekar Aiptu Tabroni dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan secara terbuka sehingga dapat ditemukan jalan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu keributan. Keduanya juga sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Cikarang Utara terus mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian permasalahan secara humanis guna menjaga keamanan serta keharmonisan di tengah masyarakat.
(*)



























