BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Muspika Kecamatan Tambelang melaksanakan kunjungan dan silaturahmi kepada para calon kepala desa sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades Serentak 2026, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan menyambangi kediaman para calon kepala desa di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungan di Desa Sukamantri, rombongan bersilaturahmi dengan Satiri Ahmad, Calon Kepala Desa Sukamantri Nomor Urut 1 serta H. Jaenudin, Calon Kepala Desa Sukamantri Nomor Urut 2.
Kegiatan dihadiri Camat Tambelang Cecep Supriyadi, Kapolsek Tambelang AKP Firdaus, Danramil 10 Sukatani–Tambelang Mayor Inf Usep, Danposmil Tambelang Peltu Solihin, Sekcam Tambelang Amet, unsur pemerintah kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia Pilkades, BPD, serta unsur terkait lainnya.
Kapolsek Tambelang bersama unsur Muspika menyampaikan pesan kamtibmas kepada para calon agar turut berperan aktif menjaga suasana tetap aman, damai dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Para calon juga diajak untuk menjaga komunikasi dengan pendukung masing-masing, menghindari provokasi maupun tindakan yang dapat memicu gesekan, serta tetap mengedepankan persatuan meskipun terdapat perbedaan pilihan politik di tingkat desa.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, panitia Pilkades, calon kepala desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga pesta demokrasi desa tetap aman dan tertib.
Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, Muspika Kecamatan Tambelang berharap hubungan dengan seluruh calon kepala desa semakin erat sehingga setiap tahapan Pilkades, mulai dari kampanye, pemungutan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih, dapat berlangsung dengan aman, sejuk dan kondusif.
Polsek Tambelang akan terus melakukan monitoring, patroli serta komunikasi dengan seluruh pihak sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkades.
Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
(*)




























